Ilustrasi Aplikasi LinkAja. (Foto: Telkomsel)

Jakarta, MNEWS.co.id –  LinkAja memberikan pelatihan virtual kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terkait layanan Syariah yang bisa dimanfaatkan untuk pelaku usaha. Dalam menjalankan komitmennya untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah melalui pelatihan virtual bertajuk Layanan Syariah LinkAja untuk UMKM Indonesia, Kamis (17/9/20).

Inisiatif itu berangkat dari kesadaran LinkAja terhadap kondisi sulit yang dialami oleh para pelaku UMKM di tengah pandemi dan diharapkan dapat membangkitkan optimisme untuk tetap produktif. Pelatihan dihadiri juga Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman. Sementara pembicara berasal dari BPJPH, LPPOM MUI dan beberapa UMKM yang telah berhasil.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, Kemenkop UKM sangat mengapresiasi upaya Layanan Syariah LinkAja dalam mendukung Pemerintah mengimplementasikan program mitigasi dampak Covid-19 untuk para pelaku UMKM di Indonesia. 

Besarnya potensi industri syariah di Indonesia yang belum tergarap secara maksimal dapat dijadikan peluang bagi UMKM untuk bertahan di era pandemi. Melalui berbagai program Pemerintah dan kerja sama lintas sektor, salah satunya pelatihan virtual bersama Layanan Syariah LinkAja ini, diharapkan dapat membangkitkan optimisme UMKM di Indonesia untuk tetap bertahan dan berkembang. 

Sementara itu, Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja mengatakan, pemberdayaan UMKM merupakan tanggung jawab berbagai pihak, tidak terkecuali Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia. Pihaknya menyadari bahwa di masa pandemi ini rekan-rekan UMKM dihadapkan dengan keadaan yang sulit.

Pelatihan Virtual ‘Layanan Syariah LinkAja untuk UMKM Indonesia’ mengangkat 4 topik utama yang dibahas secara mendalam oleh pakar. Topik pertama mengenai Manajemen Bisnis dan Keuangan Selama Pandemi Covid-19’ yang dibawakan oleh Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM M. Nurul Rahman dan Co-Founder & CEO Halofina Adjie Wicaksana.

Selanjutnya dengan topik ‘Strategi Branding dan Pemasaran Digital dengan Prinsip Keberlanjutan’ oleh Yana Hawi Arifin – Pendiri Keripik Karuhun dan Bima Aji Rogo Wibowo selaku Direktur Marketing dan Creative Macarina.id. Melalui sesi ini, peserta diajak untuk dapat memanfaatkan platform digital sebagai salah satu strategi pemasaran efektif di masa pandemi Covid-19. 

Menyadari besarnya potensi industri halal di Indonesia, pelatihan ini juga turut mengangkat topik ‘Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Pengembangan Bisnis’ yang dibawakan oleh Sukoso, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia dan Muti Arintawati – Wakil Direktur II LPPOM MUI. Topik ini diharapkan dapat mempermudah para pelaku UMKM dalam mempersiapkan produknya agar dapat tersertifikasi halal.