Ilustrasi produk kerajinan lokal. (Foto: Kompas)

Jakarta, MNEWS.co.id – Shopee Indonesia telah resmi menutup akses masuk untuk penjualan 13 kategori jenis produk dari luar negeri. Langkah proteksi tersebut guna melindungi kelangsungan bisnis UMKM dalam negeri atas maraknya fenomena penjual asing berdagang atau menjual produk impor (cross border) di sejumlah platform e-commerce.

Executive Director Shopee Indonesia, Handhika Jahja memaparkan dengan kebijakan tersebut, pihaknya akan memprioritaskan penjualan UMKM lokal. Dengan membatasi 13 kategori untuk barang-barang penjual dari luar.

Menurutnya, keputusan untuk menghapus penjualan 13 produk asing di platform Shopee Indonesia lantaran besarnya sumbangsih UMKM domestik dalam memajukan perusahaan. Bahkan, sektor UMKM juga mampu menjadi tulang punggung ekonomi ekonomi nasional dalam berbagai situasi sulit.

Adapun, penutupan 13 produk asing tersebut umumnya didominasi oleh fashion muslim. Di antaranya produk hijab, atasan muslim perempuan, bawahan muslim perempuan, dress muslim, atasan muslim pria, bawahan muslim pria, outware muslim, mukenah, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan sholat muslim, produk batik, serta kebaya.

Proses identifikasi pun masih terus berjalan, untuk kategori produk lainnya yang berpotensi ditutup aksesnya. Maka dari itu, Shopee Indonesia masih akan menambah daftar jenis produk impor yang tidak akan diperdagangkan pada platform mereka.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan pemerintah memberikan prioritas produk lokal di pasar digital marketplace. Hal ini sebagai bentuk konkret pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Potensi crossborder yang masuk ke Indonesia sebesar Rp300 triliun per tahun sedangkan untuk nilai fashion mencapai Rp280 trilun per tahun. “Ini saya kira kita perlu proteksi sehingga mereka (UMKM) bisa bertumbuh. Kita memang masuk ke perdagangan bebas tetapi kita harus menyiapkan UMKM masih bisa bersaing sehat,” ujar Teten.