
Jakarta, MNEWS.co.id – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mendorong agar peternak atau kelompok peternak bergabung dalam wadah koperasi. Selain bisa masuk ke dalam skala ekonomi, usaha mereka juga bisa menjadi formal dan bankable.
“Produk susu hasil peternak dibeli koperasi. Nah, koperasinya akan kita perkuat permodalannya melalui LPDB KUMKM,” kata Teten dilansir Berita Satu.
Teten meminta, setiap koperasi setidaknya harus memiliki unit pengolahan. Karena, tidak semua produk susu terserap pasar semuanya. Ia mencontohkan, koperasi peternakan sapi terbesar di Selandia Baru bernama Fonterra memiliki sekitar 15 juta ekor sapi. Peternak di sana hanya fokus mengurus sapi dan menjaga produksi susu. Sedangkan tugas koperasi yang mengurus pengolahan produk dan pemasarannya.
“Idealnya, koperasi yang membangun industri pengolahan susu menjadi produk lain, seperti keju, yoghurt, mentega, dan sebagainya. Kita masih impor susu dan daging sapi. Sementara produksi susu kita baru 20%,” ungkap Teten.
Ia menambahkan potensi pasar susu dan produk turunannya terbilang masih besar. Ditambah masih perlu ditingkatkannya suplai daging sapi dan susu. Terkait limbah sapi, Teten juga mendorong agar dikelola dengan baik melalui koperasi. Kotoran sapi bisa diolah, dikemas, kemudian dipasarkan sebagai produk pupuk.
“Peternak dapat juga keuntungan dari hasil limbah kotoran sapi. Untuk itu, kita akan terus memberikan pendampingan, termasuk mencarikan pasarnya,” tambah Teten.
Menurutnya, seorang peternak bisa menjadi anggota lebih dari satu koperasi. Misalnya, menjadi anggota KSP, koperasi pengolahan susu, dan koperasi pemasaran. Pada akhir tahun, mereka akan mendapatkan keuntungan lain, tidak hanya dari susu saja, melainkan dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU).
“Peternak sapi bisa mendapat keuntungan dari seluruh proses bisnis dari produk susu miliknya. Ini yang dinamakan peternak sapi masuk ke dalam Sirkuit Ekonomi. Bisnis model seperti ini yang akan terus kita benahi,” ujar Teten.
Sehingga jangan hanya industri dan pedagang saja yang mendapat keuntungan lebih, tapi peternak sapi juga. Terlebih lagi, Teten menyebutkan pihaknya mendapat tugas khusus untuk memperkuat koperasi pangan, yang di dalamnya termasuk sektor pertanian dan peternakan.