Jakarta, MNEWS.co.id – Salah satu kunci keberhasilan bisnis adalah dengan merumuskan strategi pemasaran yang tepat, dan hal tersebut harus dimulai dengan menentukan target pasar yang sesuai.
Penentuan target pasar ini penting karena pelaku usaha tidak mampu melayani semua konsumen karena beragamnya kebutuhan dan keinginan. Oleh karena itu, pengusaha perlu mengidentifikasi bagian pasar mana yang akan dilayani sebagai target pasar.
Stephanie Regina, Founder Haloka Talks mengatakan, dalam menyusun strategi pemasaran bagi UMKM, seorang pelaku usaha harus mengetahui keinginan dari konsumen sehingga bisa menghadirkan produk yang dibutuhkan oleh pasar. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi dengan cara melakukan inovasi demi mendapatkan produk yang terbaik.
“Salah satu contohnya pelaku usaha harus memberikan informasi mendetail kepada konsumen tentang produk apa saja yang ditawarkan dan juga keunikan produk dari kompetitor lain yang serupa,” kata Stephanie dalam Expandana Class: Make Your Business Happen – How to Manage Your Business Cashflow yang diadakan secara daring pada Selasa, (22/9/21).
Menurut Stephanie, terdapat tiga komponen penting dalam strategi pemasaran, yaitu konsumen, perusahaan, dan kompetitor. Ketiga komponen ini dianggap penting karena saling berhubungan satu sama lain.
Selain itu, salah satu bagian dari strategi penjualan adalah penentuan segmen (segmenting), target pasar (targeting), serta posisi dan perbedaan dari produk sejenis (positioning and differentiation).
Lebih lanjut Stephanie menjelaskan jika segmenting adalah pemilihan segmen pasar yang diperlukan untuk memisahkan kelompok pembeli dengan memiliki kebutuhan, karateristik, dan kebiasaan yang berbeda-beda. Sebuah segmen terdiri dari kumpulan konsumen yang memiliki kebutuhan serupa.
Kedua targeting, yaitu penentuan target yang dilakukan dengan melihat ketertarikan setiap segmen terhadap produk yang ditawarkan. Pasar yang dipilih adalah segmen yang paling dapat dilayani dengan baik oleh pelaku usaha. Hal ini disesuaikan dengan kemampuan pelaku usaha dalam memberikan value kepada konsumen.
Dan ketiga, positioning and differentiation. Setelah mengetahui segmen dan target pasar, maka selanjutnya pelaku usaha perlu membedakan penawaran untuk setiap konsumen yang ditargetkan. Selain itu, tentukan pula apa saja posisi yang ada pada segmen tersebut. Posisi ini menentukan apakah brand berada dalam benak konsumen, di mana hal ini turut dipengaruhi oleh produk pesaing.
Selanjutnya Stephanie menambahkan jika pelaku usaha dapat menentukan riset konsumen dengan melakukan metode kualitatif dan kuantitatif. Metode kualitatif, dapat menggali pemahaman terhadap suatu topik atau subyek yang tidak bisa diukur dengan angka. Riset bisa dilakukan dalam bentuk interview, observasi, dan focus group discussion (FGD).
Lalu metode kuantitatif yaitu melakukan verifikasi terhadap sebuah hipotesa atau data yang dimiliki dengan ukuran angka. Riset dilakukan dalam bentuk menyebarkan survey, google form, atau melalui platform survei daring lainnya.
Bagi pelaku usaha pemula, Stephanie menyarankan untuk menggunakan strategi execute dengan prinsip 3A yaitu awareness, action, dan amplification.
Awareness yaitu membuat target audiens mengetahui dan tertarik dengan campaign yang pelaku usaha jalankan melalui Ads, endorsement, link click, dan education. Lalu action, yaitu membuat target audiens mengambil perilaku seperti yang pelaku usaha inginkan melalui kolaborasi, promosi, dan gimmick. Dan amplification, yaitu membuat target audiens dengan menyebarkan informasi tentang kampanye Anda ke orang-orang sekitarnya, biasanya dilakukan melalui komunitas, PR activities, dan customer relationship management (CRM).