Bandung, MNEWS.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong masyarakat khususnya kalangan generasi muda untuk menjadi wirausaha di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setelah RUU Cipta Kerja disahkan DPR. Pasalnya, salah satu manfaat UU Cipta Kerja versi pemerintah yakni memberikan kemudahan dalam pemberian izin kepada pelaku UMKM.
“Saya optimis dengan disahkannya RUU Cipta Kerja, maka pengangguran dan kemiskinan cepat teratasi. Kita terus dorong masyarakat menjadi wirausaha di sektor UMKM, ” kata Staf Ahli Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Bidang Kebijakan Publik, Reyna Usman dilansir dari siaran pers Kemnaker.
Reyna menilai keberadaan BBPPK dan PPK di Lembang sangat penting untuk mencetak pelaku usaha UMKM. Untuk itu, Reyna mengingatkan 40 peserta pelatihan untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas selama masa pendidikan.
Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan badai pengangguran bencana non alam akibat Covid-19. Tantangan dan permasalahan ketenagakerjaan saat ini adalah pemerintah berusaha mencari solusi penanggulangan badai pengangguran. Sebanyak 6,9 juta orang merupakan penganggur terbuka, 3,5 juta orang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 3 juta orang angkatan kerja baru memasuki pasar kerja.
“Untuk mengatasi pasar kerja dan pengangguran pemerintah harus memiliki upaya percepatan penanggulangan pengangguran yang dapat segera menggerakkan perekonomian kita, ” kata Reyna.
Dalam kesempatan sama, Kepala BBPPK dan PKK Kemnaker, Lembang Eko Daryanto berharap 40 peserta pelatihan akan menjadi barista-barista nasional dengan metode pengajaran dan seleksi yang ketat dan mengikuti protokol kesehatan. Saat ini pelatihan menggunakan sistem informasi digitalisasi pengajaran, yang juga bisa dimanfaatkan bagi UMKM.
“Cara pendampingan yang efektif terus-menerus dapat dilakukan melalui aplikasi Bisnis Matching BBPKK dan PKK Lembang sehingga tercipta program perluasan kesempatan kerja, ” katanya.
Eko menjelaskan dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan daya juang generasi muda dalam mengembangkan UMKM di Indonesia di saat pandemi Covid-19, maka kehadiran negara sangat diperlukan dalam membantu masyarakat khususnya mengembangkan potensi sumber daya daerah.