Motor listrik. (Foto: Kementerian ESDM)

Jakarta, MNEWS.co.id – Pemerintah menargetkan bisa melakukan konversi 1.000 unit sepeda motor BBM menjadi motor listrik di tahun 2022. Ini sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Energi Bary Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, dalam penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa, (8/2/22).

“1000 unit kita mendapatkan dukungan dari Pertamina dan PLN untuk sisi pendanaan, dan juga kita nanti akan mengundang kementerian dan lembaga untuk beberapa sebagian menjadi inventarisnya,” kata Dadan.

Sebelumnya, pada tahun 2021, Kementerian ESDM sudah menyelesaikan 100 unit konversi motor roda dua BBM yang semuanya milik Kementerian ESDM menjadi motor listrik.

Menindaklanjuti Perpres nomor 55 tahun 2019, Kementerian ESDM mencari strategi untuk mempercepat implementasi Perpres tersebut, yaitu dengan melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Sinergi Transformasi Menuju Energi Baru, Terbarukan dan Penerapan Konservasi Energi bersama Kementerian Koperasi dan UKM.

Hal itu dalam rangka sinergi akselerasi pengembangan dan pemberdayaan pelaku UKM dalam transformasi kendaraan listrik.

“Karena Perpresnya terkait percepatan, jadi kami juga mencari strategi. Khusus untuk kendaraan listrik roda dua, pikiran pendeknya itu, karena nanti arahnya dilakukan oleh UKM. Menurut kami yang kira-kira sinergi cepat, sekaligus bisa mensupport terkait bagaimana program pemulihan ekonominya,” tambahnya.

Dalam kaitan ini, nantinya UKM memiliki peran dalam percepatan program kendaraan bermotor listrik, yaitu pertama, UKM sebagai penyedia komponen-komponen komponen untuk konversi. Kedua, adalah sebagai pelaku untuk melakukan konversi.

“Jadi bengkelnya workshop-nya. Tadi kami sudah lihat apa yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk membina dari sisi konversi motor listrik itu,” pungkas Dadan.

Kementerian ESDM sendiri menargetkan 13 juta unit kendaraan bermotor menjadi motor listrik hingga 2030. Di mana separuhnya berasal dari motor baru dan dari hasil konversi. Menurutnya, untuk melakukan konversi kendaraan bermotor menjadi motor listrik tidaklah mudah.

Dilihat dari prosesnya, Kementerian ESDM harus bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk melakukan uji coba. Kemudian kerja sama dengan Kepolisian untuk membangun SOP-nya.

“Jadi dengan kepolisian sudah Insya Allah itu SOP nya sudah bisa kita bangun secara bersama-sama, sehingga proses ini yang yang yang ingin kami dorong sekaligus tidak hanya dari sisi tetapi dari sisi sektor ESDM tapi dari sisi kegiatan ekonomi,” pungkasnya.

Kementerian Koperasi dan UKM telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Sinergi Transformasi Menuju Energi Baru, Terbarukan dan Penerapan Konservasi Energi bersama Kementerian ESDM. Dalam rangka sinergi akselerasi pengembangan dan pemberdayaan pelaku UKM dalam transformasi kendaraan listrik.

“Nah kita ingin menyampaikan hal ini ke masyarakat melalui Kementerian Koperasi dan UKM, untuk dimanfaatkan apa yang telah pengalaman-pengalaman yang telah kami lewati. Nanti setelah ini kita akan melakukan pelatihan pada bengkel-bengkel yang ada di sekitar (untuk melakukan konversi),” ungkap Dadan.