Ilustrasi Pelaku IKM. (Foto: Media Indonesia)

Jakarta, MNEWS.co.id – Dalam mempertahankan keberlangsungan para pelaku usaha dalam menopang perekonomian nasional, sektor industri kecil menengah (IKM), terus didukung mampu merumuskan strategi untuk melakukan efisiensi di tengah era new normal.

“Kami mendorong pelaku IKM melakukan adaptasi bisnis baru melalui optimalisasi produk dan layanan dengan memanfaatkan teknologi modern sehingga menciptakan inovasi atau terobosan yang belum ada sebelumnya,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih dilansir dari siaran pers Kemenperin.

Gati menjelaskan efisiensi dilakukan setiap perusahaan memiliki kebutuhan perawatan, perbaikan dan operasional atau MRO (maintenance, repair and operation) sebagai usaha. Adapun yang termasuk dalam kategori MRO adalah barang maupun jasa yang dibutuhkan untuk proses perawatan, perbaikan dan operasional, misalnya suku cadang mesin, pembersih, peralatan keselamatan, perkakas dan lainnya.

“MRO adalah sembakonya industri yang pasti habis dipakai, akibat rusak atau memang sudah waktunya diganti dan lain-lain. Setiap bulan, industri membutuhkan pasokan dari sisi vendor MRO. Misalnya, bila divisi maintenance tidak beli, divisi repair atau operation juga membutuhkan. Kadang ketiganya membeli. Jarang sekali ada perusahaan yang tidak membeli  kebutuhan MRO dalam satu bulan,” tambahnya.

Menurutnya, biaya terkait MRO seringkali kurang terpantau dengan baik sehingga pengeluaran tidak efisien. Padahal di masa pandemi saat ini, efisiensi adalah salah satu kunci dalam bertahan dan memenangkan persaingan. “Dengan pengadaan MRO yang baik, perusahaan dapat meraih efisiensi yang optimal sekaligus meminimalkan downtime operasi dan berdampak positif pada kinerja perusahaan,” ungkapnya.

Ia optimis apabila upaya strategis tersebut dapat dijalankan dengan baik, sektor usaha khususnya pelaku IKM dapat memberikan kontribusi lebih signifikan bagi perekonomian Indonesia. “IKM dipandang memiliki peran besar, baik itu dalam dari sisi jumlah unit usaha atau serapan tenaga kerja. Tercatat dari 16,5 juta tenaga kerja, 10,5 juta berasal dari IKM yang tersebar di 4,2 juta usaha,” pungkasnya.