Ilustrasi produk UMKM ekraf. (Foto: Biro Komunikasi Kemenparekraf)

Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong adanya insentif ongkos kirim (ongkir) produk ekonomi kreatif. Hal ini seiring dengan adanya larangan mudik pada Idul Fitri Tahun 2021.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pihaknya telah mendorong hal tersebut dalam rapat terbatas kabinet hari ini, dimana insentif ongkir ini untuk mengganti larangan mudik sebagai opsi bagi masyarakat yang tidak bisa bersilaturahim ke kampung halamannya.

“Ini bagian dari inovasi, adaptasi dan kolaborasi kita. Mudah-mudahan segera bisa kita luncurkan, saya baru saja berkoordinasi dengan menteri perindustrian dan menteri perdagangan agar ada insentif yang pemerintah bisa berikan terutama kemudahan ongkir atau ongkos kirim ke kampung halaman masing-masing,” katanya.

Sandiaga berharap, dengan adanya insentif ongkir yang selama ini menjadi beban pelaku UMKM dan ekonomi kreatif bisa bergairah di tengah larangan mudik lebaran.

“Harapan kami, ongkir yang selama ini jadi beban bagi pelaku UMKM bisa diberikan insentif bantuan, ini sekarang sedang difinalisasi oleh menteri perindustrian, dan menteri perdagangan, harapan saya ini bisa final, sehingga sebelum lebaran kita sudah mulai bisa menginisiasi parsel yang akan mampu menggantikan mudah-mudahan,” tambahnya.

Meskipun tanpa kehadiran fisik dengan bertemu keluarga, Ia menyebut dengan adanya insentif ongkir ini akan meningkatkan penjualan produk UMKM dan ekonomi kreatif seperti berupa parsel dan produk lainnya.

“Dengan pandemi ini, parsel-parsel produk ekonomi kreatif yang bisa kita kirimkan sebagak bentuk rasa cinta dan kangen kepada saudara kita di kampung halaman bisa dikirim dengan fasilitasi ongkir yang disubsidi, kita juga sudah bicara dengan PT Pos Indonesia, mereka pada prinsipnya siap untuk mengeksekusi kebijakan ini,” pungkasnya.