Ilustrasi pelaku usaha ekonomi kreatif.(Foto: Shutterstock/Odua Images)

Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak pelaku pariwisata serta ekonomi kreatif terutama sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memaksimalkan akses permodalan dengan melantai ke pasar modal melalui skema Initial Public Offering atau IPO (penawaran umum perdana).

Hal ini menimbang jumlah investor yang terdaftar memiliki Nomor Tunggal Identitas Pemodal atau Single Investor Identification (SID) di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Dengan begitu, peningkatan kapasitas dan pengembangan produk dapat dilakukan sehingga UMKM khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif memiliki peranan yang besar turut membangkitkan ekonomi nasional dan membuka lapangan kerja,” kata Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo.

Fadjar mengatakan di tahun 2015, jumlah investor di Indonesia yang terdaftar memiliki SID baru sekitar 500 ribu. Namun, per Desember 2021 mengalami peningkatan jumlah berkali-kali lipat hingga mencapai 7,3 juta investor.

Dengan adanya peningkatan tersebut, Ia menilai pelaku UMKM dapat mengembangkan usaha mereka secara anorganik atau dengan akselerasi akumulasi pertumbuhan dilakukan dalam waktu yang singkat, salah satunya melalui IPO.

Saat ini, di BEI terdapat tiga jenis papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari emiten, yakni Papan Utama, Papan Sekunder, dan Papan Akselerasi. Pelaku UMKM dapat memanfaatkan Papan Akselerasi untuk mencatatkan saham dari emiten dengan aset skala kecil kurang dari Rp50 miliar atau aset skala menengah antara Rp50 miliar dan kurang dari Rp250 miliar.

“Jadi papan akselerasi inilah kesempatan bagi para pengusaha kecil dan menengah termasuk juga startup untuk mendapatkan akses permodalan dari investor di pasar modal. Namun tentunya harus memahami lanskap atau ekosistem dari sumber-sumber permodalan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Pakar Ekonomi, Ki Saur Pandjaitan mengatakan banyak keuntungan yang bisa diperoleh UMKM ketika menjadi emiten di pasar modal. Selain sebagai sarana alternatif terkait permodalan, lanjutnya, UMKM dapat mengurangi ketergantungan kepada bank, mempermudah perusahaan untuk ekspansi usaha, dan meningkatkan produktivitas.

“Menuju ke sana memang dibutuhkan persiapan dan persyaratan yang terencana, di antaranya memiliki business plan (rencana bisnis) yang baik, laporan keuangan, juga informasi legalitas dan lainnya. Pemerintah sendiri telah mempermudah persyaratan bagi UMKM untuk dapat melantai di lantai bursa,” ungkap Ki Saur.