Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto: Dok Kemenkop UKM)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto: Dok Kemenkop UKM)

Jakarta, MNEWS.co.id – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki bakal melakukan pembekalan keahlian di bidang teknologi informasi (IT) untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Langkah ini dilakukan setelah kementerian menerapkan sejumlah relaksasi kredit untuk membantu UMKM terdampak pandemi Covid-19. Cara ini bagian dari transisi menuju skema new normal akibat pandemi covid-19.

“Saat ini sudah ada pergeseran pemasaran produk UMKM dari offline ke online, namun jumlahnya baru mencapai 8 juta UMKM, atau 13 persen dari seluruh UMKM. Setelah online pun, UMKM masih harus tetap dan akan bersaing dengan seluruh brand besar di platform digital,” katanya.

Teten mengatakan dalam fase pemulihan nanti kementerian akan menggenjot transformasi UMKM dari offline ke online. Melalui kerja sama dengan sejumlah platform besar untuk menggerakkan transformasi ini.

Langkah awal yang dilakukan pemerintah dalam membantu keberlangsungan bisnis UMKM adalah dengan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos). “Di saat seperti ini, kalau UMKM diberi pembiayaan dari perbankan, maka mereka akan menjadi debitur hitam yang namanya di-black list, dan nantinya tidak bisa lagi meminjam dari bank,” ungkapnya.

Bahkan, sampai September 2020, pemerintah masih mempunyai sumber pendanaan. Jika lewat dari September akan semakin membebani APBN, dan akan sulit juga menerbitkan surat utang.

Menurutnya, dalam menjaga keberlangsungan UMKM  saat ini antar kementerian sudah diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk membentuk struktur pemulihan bagi dunia usaha. Dengan menggandeng Kementerian Keuangan dan OJK untuk memantau stimulus pembiayaan lewat perbankan.

Oleh karena itu, dengan memanfaatkan platform digital dan e-commerce, ada empat manfaat yang bisa didapatkan, baik oleh pelaku usaha maupun pembeli. Pertama adalah keuntungan finansial karena adanya peningkatan penjualan, selanjutnya yang kedua yaitu dapat membuka lapangan kerja.

Sementara yang ketiga yaitu keuntungan bagi pembeli karena bisa menghemat 11 persen hingga 25 persen dari pembelian ritel. Keempat, adanya kesetaraan sosial karena perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendapatan melalui e-commerce.