Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman bersama Direktur Bisnis Retail dan Jaringan PT. Bank BNI Syariah Iwan Abdi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama KPA subsidi bunga/margin KUR di Jakarta, Rabu (02/09/20). (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menggandeng PT Bank BNI Syariah dalam rangka percepatan penyaluran program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hanung Harimba Rachman, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM mengatakan bahwa pihak kementerian ingin pembiayaan syariah lebih berperan dalam pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19.

“Kami memandang bahwa ini langkah penting, sehingga kami menandatangani kerja sama ini agar bisa mendorong lebih banyak pembiayaan-pembiayaan syariah kepada para pelaku UMKM,” ujar Hanung.

Hanung menambahkan saat ini sudah terdapat 42 penyalur KUR salah satunya BNI Syariah. Dari 42 penyalur tersebut terdiri dari 38 bank, 1 lembaga keuangan bukan bank (LKBB) dan 3 koperasi. Sedangkan untuk penyalur kur Syariah baru ada dua.

“Kita ada tambah satu lagi hari ini itulah kenapa saya anggap penting mudah-mudahan bisa menolong Lembaga pembiayaan syariah turut bergabung dalam skema memberikan bantuan subsidi bunga KUR ini,” tambahnya.

Dalam rangka pencatatan pemulihan ekonomi nasional telah diselenggarakan rapat komite kebijakan pembiayaan UMKM pada tanggal 27 Juli 2020 yang membahas tentang relaksasi kebijakan penyaluran.

Berdasarkan data yang dipublikasikan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mencapai Rp93,53 triliun atau sekitar 53 persen dari target 2020 yang sebesar Rp176,22 triliun.

“Dengan rincian KUR mikro itu yang sudah kita salurkan sebesar Rp83,80 triliun untuk 1,8 juta debitur, kemudian KUR kecil atau KUR khusus yang sudah disalurkan itu Rp19,04 triliun untuk 100 ribu debitur. Kemudian ada KUR hutang sudah kita salurkan sebesar Rp267 miliar kepada 9.475 debitur,” ujar Hanung.

Total realisasi subsidinya sampai dengan 31 Agustus 2020 tercatat Rp9,8 triliun atau sekitar 51,8 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp18,9 triliun.  Ia berharap Kerjasama dengan BNI Syariah ini bisa mendorong percepatan penyaluran KUR untuk pelaku UMKM.

Sementara itu, Iwan Abdi Direktur Bisnis retail dan jaringan Bank BNI Syariah mengatakan, pihaknya berkomitmen terhadap perekonomian pembangunan di Indonesia. Khususnya bagi sektor usaha kecil dan menengah bisa ikut mewujudkan dalam bentuk realisasi pembiayaan KUR.

BNI Syariah telah melakukan pembinaan-pembinaan secara teknis kepada pelaku usaha mikro. “Saat ini kami memiliki himpunan khusus usaha mikro, yang kita fokuskan di KUR ini kira-kira 70 ribuan nasabah mikro kita yang sudah kita biayai dengan skema mikro yang kita punya,” kata Iwan.

Ia pun berharap dengan adanya fasilitas pembiayaan KUR melalui bank Syariah ini, bisa memberikan dampak yang positif untuk pelaku UMKM. Selain itu, tentunya untuk keberlangsungan bisnis BNI Syariah agar bisa lebih dalam membantu pembiayaan kepada sektor UMKM.