UMKM Kerajinan. (Foto: Antara)

Jakarta, MNEWS.co.id – Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Arif Rahman Hakim mengatakan berdasarkan catatan referensi yang ada, pendaftaran merek oleh UMKM saat ini baru mencapai sekitar 38.395 pelaku usaha. Sementara jumlah UMKM di Indonesia mencapai lebih dari 64 juta pelaku usaha.

“Sehingga, diperlukan upaya terintegrasi untuk mendorong UMKM mengadopsi kekayaan intelektual usahanya,” kata Arif.

Arif menjelaskan kekayaan intelektual menjadi sangat penting karena merupakan intangible asset yang menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing. Indonesia sendiri dengan kekayaan dan kekuatan sumber daya alam maupun manusianya diyakini memiliki potensi yang sangat besar.

“Kekayaan intelektual dan UMKM merupakan aset ekonomi kita, dan UMKM yang mendominasi struktur pelaku usaha di Indonesia memiliki produk unggulan yang mengekspresikan ragam inovasi, kreativitas, budaya dan pengetahuan tradisional, sumber daya genetika dan indikasi geografis,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hal tersebut dapat menjadi potensi yang sangat besar untuk mendorong peningkatan kekayaan intelektual komunal. Nantinya pada gilirannya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing.

Menurutnya, kekayaan intelektual menjadi alat untuk melindungi produk UMKM, sekaligus optimalisasi bisnis UMKM. Kemenkop UKM juga sangat konsen untuk hal tersebut, sehingga menyediakan wahana edukasi dan pemahaman kepada publik, khususnya pelaku UMKM.

Beberapa dukungan yang diberikan kepada pelaku UMKM antara lain kemudahan dan keringanan biaya untuk pengurusan pemenuhan sertifikat standar dan izin usaha.

Selain itu, Kemenkop UKM memfasilitasi pendampingan dan akses mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual, salah satunya merek bagi pelaku UMKM melalui sinergi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Terdapat kemudahan pengurusan dan juga pemotongan biaya layanan permohonan hak merek dagang bagi usaha mikro yang semula membutuhkan biaya Rp1,8 juta menjadi Rp500.000,-. Ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM,” ungkapnya.