Ilustrasi digitalisasi UMKM. (Foto: Trubus.id)

Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menargetkan hingga tahun 2024 ada 112 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menggunakan sistem digital dalam memasarkan produknya.

“Sistem digitalisasi dalam melakukan pemasaran produksi sangat membantu dalam pengembangan usaha bisnis UMKM,” ujar Kepala Pusat Pengembangan Profesi dan Sertifikasi Kemenkominfo, Hedi M Idris.

Hedi mengatakan saat ini ada 60 juta orang lebih pelaku UMKM di Indonesia telah menggunakan sistem digitalisasi dalam melakukan pemasaran hasil produknya dengan hasil yang sangat menggembirakan.

Pihaknya terus mendorong agar pelaku UMKM termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur menggunakan sistem digital dalam pengembangan usaha agar lebih cepat berkembang. Menurutnya pemerintah menargetkan hingga tahun 2024 ada 112 juta pelaku UMKM di Indonesia menggunakan sistem digital dalam menjalani usahanya dengan tetap meningkatkan kualitas produksi sehingga diminati konsumen.

Kemenkominfo mengapresiasi terhadap antusiasme 90 orang peserta pelatihan yang merupakan eks pekerja imigran di NTT untuk mengikuti kegiatan pelatihan dan praktik digitalisasi proses bisnis bagi kelompok usaha eks pekerja migran.

“Pengembangan bisnis dengan sistem digital sudah menjadi penting di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus meningkat,” ungkapnya.