Ilustrasi produk halal. (Foto: Istimewa)

MNEWS.co.id – Sertifikat halal merupakan salah satu aspek penting dalam dunia usaha, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Sertifikat ini tidak hanya menjadi jaminan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi syarat syariah, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen akan produk yang mereka konsumsi.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi produk halal, Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap UMKM penerima sertifikat halal.

“Pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pascaterbitnya sertifikasi halal,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Utara Basri Saenong, saat menerima kunjungan BPKP, di Manado, Senin (30/9/2024).

Ia mengatakan, proses penerbitan sertifikat halal memang dapat dilakukan dengan prosedur yang sudah ada, tetapi pengawasan terhadap implementasinya di lapangan membutuhkan perhatian khusus.

“Penerbitan sertifikasi itu mudah, yang lebih harus diawasi adalah pengawasan setelahnya,” lanjutnya.

Menurutnya, tanpa pengawasan yang berkelanjutan, ada potensi bagi produsen untuk mengabaikan standar halal yang seharusnya mereka patuhi.

Oleh karena itu, ia selaku Ketua Satgas Halal Sulut mengapresiasi peran penting Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Program Industri Halal di wilayahnya.

Hal itu selaras dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Auditor Ahli Utama BPKP Agus Sukiswo menjelaskan BPKP terus berupaya dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengembangan industri halal.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap aspek dalam industri halal, mulai dari produksi hingga distribusi, diawasi dengan baik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap produk halal tetap terjaga,” ujarnya pula.

Agus juga menambahkan bahwa evaluasi ini dilakukan secara komprehensif, mencakup seluruh aspek yang terlibat dalam proses sertifikasi halal, termasuk kebijakan, mekanisme pengawasan, serta tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan mendukung perkembangan industri halal di Sulut.

Agus mengatakan pengawasan yang lebih ketat dan evaluasi berkala, diharapkan industri halal di Sulut dapat terus berkembang dengan baik dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan ekonomi daerah serta ketahanan pangan berbasis halal di Indonesia.