Ilustrasi Pelaku UMKM. (Foto: Unsplash/Tim Mossholder)
Ilustrasi Pelaku UMKM. (Foto: Unsplash/Tim Mossholder)

Jakarta, MNEWS.co.id – Kontribusi UMKM terhadap ekspor dan PDB terus digenjot dalam lima tahun ke depan, dimana masuk dalam roadmap pengembangan UMKM 2020-2024 oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Tercatat ada lima target yang hendak dicapai yakni kenaikan ekspor UMKM, kontribusi UMKM terhadap PDB, rasio kewirausahaan, koperasi modern dan UMKM naik kelas.

Adapun pada akhir 2020, kontribusi UMKM terhadap ekspor ditarget meningkat menjadi 18% dari sebelumnya 14%. Begitu juga dengan kontribusi UMKM terhadap PDB nasional meningkat menjadi 61% dan rasio kewirausahaan menjadi 3,55%. Strategi ini merupakan implementasi dari program pemerintah dalam pengarusutamaan UMKM dalam ekonomi nasional.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa pada 2024 mendatang, ditargetkan ekspor UMKM sudah harus berada di level 30,20%, kontribusi terhadap PDB 65%, dan rasio kewirausahaan 4%.

“Pertumbuhan ekonomi nasional bisa sebesar 5% itu karena belanja pemerintah dan konsumsi masyarakat. Kita harus menjaga daya beli masyarakat tetap tinggi. Di sini, peran UMKM amat besar diperlukan,” kata Teten.

Teten menambahkan bahwa struktur ekonomi berbentuk piramida seperti saat ini, bukanlah struktur yang bagus. Dimana usaha mikro begitu besar, sekitar 60 juta unit namun tidak berkontribusi siginifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“UMKM yang jumlahnya 99% namun dengan kontribusi yang tidak signifikan. Bandingkan dengan usaha besar yang hanya 1% namun memiliki kontribusi terhadap PDB sebesar 40% dan ekspor 80%,” katanya.

Teten memaparkan beberapa kebijakan pengembangan UMKM ke depan. Pertama, pengembangan UMKM dilakukan dengan pendekatan kelompok, komunitas, dan kluster. “Arahnya akan ke one village one product atau OVOP. Daerah harus konsentrasi ke produk unggulan yang berbahan dasar lokal dan memiliki supply banyak,” ucap Teten.

Kedua, prioritas pada sektor riil (produksi) yang berorientasi ekspor dan substitusi impor. “Komoditasnya harus dipilih dan Pemda harus memandu dan mengarah sektor apa yang bakal dikembangkan. Di sini, kita butuh peran market intelejen,” tandas Teten.

Ketiga, pemberdayaan KUMKM dilakukan secara lintas sektoral dengan One Gate Policy dan melibatkan kemitraan dengan pihak ketiga (swasta). Keempat, pemberdayaan UMKM dilakukan secara variatif sesuai dengan karakteristik dan level UMKM.