Surabaya, MNEWS.co.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur telah melakukan pemetaan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada sektor pertanian yang akan mendapatkan pendampingan dari PUM Netherlands Senior Expert. Langkah ini sebagai tindak lanjut dari agenda “Sharing dan Klinik Bisnis, Pengolahan Produk Makanan dan Minuman Bersama Ahli Pengolahan Produk Agro Belanda” yang telah digelar pada pertengahan bulan Oktober 2019.
Proses tersebut dilakukan untuk memudahkan pendampingan yang akan dilakukan Kadin Jatim bersama PUM Netherlands Senior Expert kepada sekitar 100 UMKM pengolahan produk pertanian di seluruh Jatim. Berdasarkan data yang ada, sebanyak 78 UMKM pengolahan produk pertanian yang memenuhi persyaratan dan telah dipetakan sesuai zonasi.
“Berdasarkan data yang kami himpun, maka pendampingan akan kami lakukan di sembilan titik yaitu Lamongan, Pamekasan, Kediri, Malang raya, Trenggalek, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan dan Tuban. Dan pendampingan bisnis ini riel kami lakukan bersama PUM Netherlands Senior Expert,” kata Adik Dwi Putranto selaku Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Bidang Agrobisnis, di Surabaya, Kamis (14/11/19).
Pendampingan ini dilakukan selama dua minggu dengan berbagai macam kegiatan, mulai dari proses produksi yang baik dan berstandar internasional, packaging atau pengemasan, branding atau pemasaran hingga cara bagaimana membuka akses atau jaringan.
Dwi berharap melalui kegiatan ini kinerja sektor pertanian Jatim akan semakin baik. Data Badan Pusat Statistik Jatim menunjukkan, kinerja sektor pertanian dalam beberapa tahun terakhir mengalami perlambatan walaupun masih tetap menjadi kontributor terbesar ketiga dalam struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jatim.
Sepanjang triwulan ke III 2019, sektor pertanian masih berkontribusi sebesar 12,09 persen dengan nilai Rp 73,978 triliun. Pencapaian ini lebih rendah dibanding industri pengolahan yang mampu berkontribusi sebesar 29,7 persen dan perdagangan sebesar 18,62 persen dari total PDRB Jatim pada triwulan ke III 2019 yang mencapai Rp 607,045 triliun. Sementara kinerja sektor pertanian Jatim pada triwulan III 2019 hanya mampu naik sebesar 1,65 persen.