Ilustrasi. Foto: Olympia London.
Ilustrasi. Foto: Olympia London.

Jakarta, MNEWS.co.id – The State of the Global Islamic Economy Report 2018-2019 mencatat, besaran total pengeluaran belanja masyarakat Muslim dunia pada 2017 di berbagai sektor halal, seperti makanan dan minuman, farmasi dan kosmetik halal, busana halal, wisata halal, media dan hiburan halal, dan keuangan syariah mencapai USD 2,1 triliun dan diperkirakan akan terus tumbuh hingga USD 3 triliun pada 2023.

Faktor utama yang mendorong fenomena tersebut adalah peningkatan jumlah penduduk Muslim di dunia yang telah mencapai 1,84 miliar orang pada 2017 dan diperkirakan akan terus meningkat hingga 27,5 persen dari total populasi dunia pada 2023. Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia dengan 85 persen dari jumlah populasi serta menyumbang 11 persen dari total muslim di seluruh dunia, hanya dapat bertengger di peringkat 10 sebagai negara produsen produk halal dunia.

“Demi mencapai visi dalam masterplan ini, kami menetapkan berbagai target dan indikator, yaitu peningkatan skala usaha ekonomi syariah, Islamic Economic Index pada tingkat global dan nasional, kemandirian ekonomi, dan indeks kesejahteraan. Target ini dicapai melalui strategi utama yang telah disusun dengan teliti diikuti dengan berbagai program dan strategi turunannya,” jelas Menteri Bambang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Bersamaan dengan peluncuran MEKSI 2019-2024, KNKS juga turut menekan sejumlah nota kesepahaman dengan berbagai lembaga negara serta pemain pasar. Tidak hanya meluncurkan MEKSI 2019-2024, tetapi juga sejumlah agenda penandatanganan beberapa Memorandum of Understanding (MoU) antara KNKS dengan berbagai lembaga yang mendukung pengembangan ekonomi syariah Indonesia.

“Salah satu agenda nota kesepahaman tersebut ialah “Pengembangan Marketplace Halal dan Produk Keuangan Syariah Melalui Platform Digital Marketplace” yang ditandatangani dua Unicorn Indonesia, yaitu Bukalapak dan Tokopedia,” jelas Menteri Bambang.

KNKS bersama Bukalapak dan Tokopedia berkomitmen mewujudkan konsep marketplace yang dapat mengakomodasi kebutuhan umat muslim di Indonesia. Pengguna dapat lebih mudah mencari dan mengidentifikasi produk-produk dengan nomor sertifikasi halal. Tidak hanya itu, nantinya pengguna juga dapat lebih mudah untuk melakukan investasi pada instrumen syariah seperti reksadana syariah melalui platform e-commerce.

Bangun Ekosistem E-commerce Halal

Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar mengatakan, KNKS ingin bersama-sama membangun ekosistem e-commerce yang mendukung penjualan produk-produk halal melalui platform digital marketplace.

“Hal ini dimulai dengan mengajak marketplace yang sudah ada saat ini, yaitu Bukalapak dan Tokopedia untuk menghadirkan produk-produk halal dan produk keuangan syariah di masing-masing e-commerce. Diharapkan ke depannya akan lebih banyak lagi pemain e-commerce yang turut bergabung dalam ekosistem ini,” ujar Afdhal.

KNKS juga mengumumkan dimulainya kerjasama antara Bank Syariah milik BUMN (BSM, BNI Syariah, BRI Syariah, serta BTN-UU Syariah) dengan PT Fintek Karya Nusantara pemilik produk aplikasi pembayaran LinkAja. Komitmen tersebut tertuang dalam nota kesepahaman “Pengembangan Sistem Pembayaran Digital yang Dikelola secara Syariah” untuk mengembangkan LinkAja Syariah sebagai platform pembayaran digital syariah dan uang elektronik yang dikelola secara syariah.

“Ke depan kita harapkan LinkAja Syariah menjadi sistem pembayaran digital yang mampu mendukung ekosistem digital ekonomi syariah yang terhubung dengan sistem perdagangan e-commerce, produk keuangan syariah, pariwisata halal serta juga melayani transaksi dana sosial keagamaan, seperti infak, zakat dan wakaf dengan masjid-masjid dan lembaga zakat di seluruh Indonesia. Masyarakat Indonesia memiliki penduduk muslim terbesar di dunia, seiring dengan berkembangnya teknologi dan pola bisnis yang demikian cepat membutuhkan sistem pembayaran digital syariah yang mampu melayani kebutuhan tersebut. Bersama-sama kita akan mewujudkan hal itu,” ungkap Afdhal.