Suasana karantina wilayah Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat Senin (13/4/20). (Foto: Armin Abdul Jabbar)

Bandung, MNEWS.co.id – Provinsi Jawa Barat diharapkan menjadi salah satu motor pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi. Perputaran ekonomi di Jawa Barat selama ini sangat besar, sehingga kebangkitan ekonomi di wilayah ini akan berdampak besar terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Salah satu upaya mendorong ekonomi Jawa Barat adalah dengan membentuk Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Jawa Barat (Satgas PED Jabar). Satgas bertugas melakukan akselerasi pemulihan ekonomi bersama dinas-dinas terkait dan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan berbagai inovasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah Jabar. Diharapkan inovasi provinsi ini diikuti kabupaten/kota di Jawa Barat,” kata Ketua Satgas PED Jabar Ipong Witono dikutip dari Kontan.

Dalam kunjungan ke Ciamis dan Pangandaran Jawa Barat, Satgas juga berdialog langsung dengan para pelaku usaha sektor pertanian, pariwisata, serta Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) dan industri kreatif untuk menggali informasi dan memetakan kondisi ekonomi daerah yang terdampak pandemi covid-19,

“Di dua kabupaten tersebut, kami tidak hanya mendengarkan suara dan keluh kesah para pengusaha UMKM di masa pandemi, namun juga sosialisasi program pemulihan daerah,” kata Ipong.

Sementara itu, Asisten Staf Khusus Wakil Presiden Guntur Subagja mengapresiasi pemerintah provinsi Jawa Barat yang merespon cepat kebijakan pemerintah pusat dengan membentuk Satgas PED Jabar, disamping memiliki Satgas Pemulihan Kesehatan Covid-19.

“Jawa Barat dapat memacu kebangkitan ekonomi dengan mendorong sektor pertanian, peternakan dan perikanan, pemulihan UMKM, dan sektor pariwisata. Tiga sektor ini memiliki dampak ekonomi dan dampak sosial besar, mendongkrak pendapatan dan peningkatan daya beli masyarakat,” ungkapnya.

Pemerintah pusat sudah membuat kebijakan dan alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp695,2 triliun. Guntur menambahkan kebijakan pemerintah pusat ini tentu akan lebih efektif apabila ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.