MNEWS.co.id – Penyaluran pembiayaan untuk pelaku UMKM pemenang tender pemerintah merupakan bentuk dukungan Investree terhadap fokus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023, yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi mengatakan, pihaknya berupaya memberikan kontribusi signifikan terhadap cara pemerintah melakukan pengadaan barang dan jasa.
Dalam hal ini, Investree menghadirkan akses pembiayaan berbasis digital bagi pelaku UMKM pemenang tender pemerintah. Ada lebih dari 170 ribu pelaku UMKM terdaftar dalam platform pengadaan seperti LPSE dan eCatalogue.
“Dan terdapat hampir 2 juta proyek pemerintah tersedia bagi pelaku UMKM. Pembiayaan berbasis digital dari Investree akan menjembatani kebutuhan tersebut sehingga pelaku UMKM dapat menumbuhkan bisnisnya–cepat dan pesat–dan pemerintah juga dapat menyelesaikan proyeknya secara optimal,” jelas Adrian dalam keterangannya yang dikutip MNEWS.co.id, Jumat (26/5/2023).
Sejak 2020, Investree telah menyalurkan Rp1,2 triliun khusus untuk pembiayaan tender pemerintah. Porsi ini mencakup sekitar 10% dari total penyaluran pinjaman Investree sejak pertama kali berdiri sampai sekarang; sebesar Rp13,5 triliun.
Melihat portofolio Investree, penyaluran pinjaman ini didominasi oleh penerima pinjaman UMKM dari industri perdagangan barang/jasa khususnya alat-alat kesehatan (alkes), IT dan layanan komputer, serta kreatif.
Terkait kolaborasi dengan ekosistem pengadaan elektronik, selain dengan LKPP, Investree juga sudah bekerja sama dengan beberapa rekanan atau ekosistem antara lain Mbiz, Pengadaan.com, sejumlah pemerintah daerah seperti Pemda Provinsi Jawa Barat, serta KADIN Indonesia dan HIPMI di beberapa wilayah agar lebih mudah menjangkau para pelaku UMKM yang terlibat dalam proyek pengadaan pemerintah.
Sinergi antara Investree dan LKPP sebagai salah satu lembaga pemerintahan memberikan keleluasaan bagi Investree untuk terhubung ke website e-procurement pemerintah dan menyasar para pelaku UMKM yang memenangkan tender.
Integrasi tersebut tentunya memberikan manfaat bagi pelaku UMKM di antaranya mereka dapat mengajukan pinjaman secara online, cepat, dan transparan; tanpa jaminan aset tetap; dan proses verifikasi terintegrasi terhadap proyek yang diajukan pinjamannya.
Manfaat tersebut dirasakan oleh beberapa Borrower dari ekosistem LKPP yang telah Investree salurkan pinjaman. Terlebih Borrower yang bergerak di bidang penyedia alkes. Sejak pandemi Covid-19, sektor usaha ini tumbuh pesat akibat kebutuhan alkes yang semakin meningkat.
Program pembiayaan tender pemerintah melalui Investree juga menjadi salah satu bentuk penguatan sinergi Investree dan Amar Bank. Setelah tahun lalu Investree Group resmi mengakuisisi saham minoritas yang signifikan sebesar 18,4% di PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank), keduanya kini mengembangkan produk dan layanan serta melakukan perluasan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM.
“Kami optimistis dapat berkontribusi lebih besar dan pesat kepada lebih banyak pelaku UMKM, khususnya para pemenang tender pemerintah, melalui perluasan penyaluran pinjaman dengan Amar Bank. Sebab pada dasarnya semangat kami sama: membangkitkan kinerja bisnis teman-teman pelaku UMKM sebagai tulang punggung perekonomian negara dan membuat mereka tangguh menghadapi beragam tantangan,” tutup Adrian.