Ilustrasi Wisata Halal di Indonesia. (Foto: Shutterstock/UfaBizPhoto)

MNEWS.co.id – Dalam perekonomian global yang semakin berkembang, Indonesia telah menjelma menjadi kekuatan penting dalam konsep ekonomi halal. Dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memegang peran sentral dalam membentuk dan menggerakkan pasar ekonomi halal secara global.

Dari sektor makanan dan minuman hingga pariwisata dan keuangan, Indonesia tidak hanya menjadi produsen terkemuka produk halal, tetapi juga menjadi inspirasi bagi negara-negara lain dalam menerapkan praktik ekonomi yang menghormati nilai-nilai agama dan budaya.

Dilansir dari Antara, ekonomi halal Indonesia diperkirakan dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,1 miliar dolar AS per tahun.

“Meningkatnya permintaan terhadap produk dan layanan halal serta posisi strategis Indonesia di pasar global telah memberikan potensi pertumbuhan yang cepat dan ruang yang luas bagi ekonomi halal Indonesia untuk berkembang,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam The 7th Annual Islamic Finance Conference (AIFC) yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Menurut Sri, industri halal pada tingkat global menghadapi tantangan yang relatif sama, yaitu fragmentasi lembaga-lembaga halal, minimnya standardisasi, kurangnya pengetahuan auditor halal, dan kepatuhan terhadap standar syariah.

Selain itu juga terdapat tantangan akan rendahnya literasi halal, kurangnya penelitian dan pengembangan, tidak adanya lembaga sertifikasi internasional, dan kurangnya pendanaan halal.

Dalam mengatasi tantangan-tantangan tersebut, Pemerintah Indonesia menyiapkan tiga pilar strategis utama yang menjadi perhatian.

Pertama, fokus pemenuhan terhadap meningkatnya permintaan produk halal yang berkualitas tinggi. Strategi tersebut juga diiringi dengan keuangan sosial Islam, seperti zakat, yang berperan penting untuk meningkatkan konsumsi produk Halal karena dapat memberdayakan daya beli kelompok yang terpinggirkan.

Kedua, komitmen terhadap perdagangan dan promosi internasional untuk memperluas akses pasar halal. Hal tersebut dapat dilakukan melalui perdagangan, promosi, dan memperkuat eksposur internasional terhadap produk halal Indonesia sekaligus membantu produsen untuk memanfaatkan peluang yang ada.

Terakhir, investasi dalam ekonomi halal yang diwujudkan melalui penyederhanaan izin usaha, pemberian insentif untuk industri halal, serta memberikan akses ke pameran nasional dan internasional untuk UMKM.

“Pemerintah Indonesia selalu mendukung industri halal dengan menciptakan lembaga nilai-nilai halal dan memperkuat kebijakan. Semua langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa industri ini telah mengadopsi standar Halal yang kuat dan tepercaya,” pungkas Menkeu.