Perajin baju hazmat di Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020). (Foto: ANTARA/ (Muhammad Zulfikar)

Jakarta, MNEWS.co.id – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menganjurkan kepada masyarakat yang ingin membantu tenaga medis dalam penanganan COVID-19 dengan membuat baju hazmat agar sesuai standar.

“Sebenarnya bahannya itu harus memenuhi standar supaya tidak bisa ditembus oleh virus,” ujar Ketua Umum PB IDI dr Daeng M. Faqih dikutip dari Kantor Berita Antara di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Badan Kesehatan Dunia (WHO) bersama Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan standar bahan baju hazmat yaitu polietilena, bukan dari bahan spons dan sebagainya.

Secara umum PB IDI memahami niat dan tujuan baik masyarakat yang memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) berupa baju hazmat. Namun disarankan agar bisa sesuai standar sehingga dapat berguna sat menangani pasien COVID-19.

“Karena apabila tidak memenuhi standar mungkin di rumah sakit justru tidak banyak dipakai,” jelas Ketua Umum PB IDI tersebut.

Ia mengkhawatirkan bantuan dari masyarakat tadi menjadi sia-sia karena tidak bisa dipakai oleh para tenaga medis. Jika baju hazmat itu tetap digunakan, maka dikhawatirkan malah membahayakan keselamtan sebab tidak sesuai standar WHO dan Kemenkes.