Ilustrasi Digitalisasi. (Foto: Pakoles.com)

MNEWS.co.id – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan terus mendorong pelaku UMKM di wilayah tersebut untuk masuk ke ekosistem digital. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing UMKM dan memperluas pasar.

Digitalisasi menjadi salah satu kunci penting bagi UMKM untuk dapat bertahan dan berkembang di era modern. Dengan beralih ke dunia digital, UMKM dapat memasarkan produknya secara lebih luas dan efisien.

Menurut Kepala Bidang Koperasi dan UKM Diskop UKM Perindag Medan Anwar Syarif, digitalisasi tersebut menjadi salah satu bagian dari rencana Wali Kota Medan Bobby Nasution agar UMKM naik kelas.

Dia menegaskan dengan beralih ke dunia digital, UMKM dapat memperluas pasar dan meningkatkan pemasukan. Dengan demikian, kualitas produk mereka pun bisa bertambah baik.

“Itu juga sejalan dengan harapan Presiden Joko Widodo,” tutur Anwar.

Dia melanjutkan, program digitalisasi UMKM di Medan diasah dengan berbagai cara salah satunya melalui pelatihan-pelatihan.

Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin untuk semua pelaku UMKM di Medan.

Kemudian, Diskop UKM Perindag juga menyediakan wadah untuk para UMKM tersebut seperti dengan memasukkan produk mereka di “E-katalog” lokal.

Di sana, UMKM dapat menyediakan barang-barang untuk pengadaan Pemerintah Kota Medan.

Di luar itu, Diskop UKM Perindag menyiapkan aplikasi niaga elektronik (e-commerce) UMKM yang akan diluncurkan pada Oktober 2023. “E-commerce” itu berbasis web dan rencananya diberi nama “Kedai Elektronik Medan” (Kedan).

Untuk tahap pertama, UMKM yang masuk dalam Kedan hanya dapat menjual barangnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Medan yang mempunyai Nomor Induk Pegawai (NIP).

Sebab, pembeli harus memasukkan NIP untuk yang dapat masuk (login) ke “e-commerce” tersebut.

Terkait UMKM Medan, Diskop UKM Perindag Sumatera Utara menyatakan, pada tahun 2022, nyaris 90 ribu UMKM di Medan tercatat di Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Kementerian Koperasi dan UKM.

Informasi dalam SIDT UMKM didapatkan dari Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM).

Pemkot Medan menyatakan, jumlah pelaku UMKM yang naik kelas di wilayah mereka terus meningkat dan mencapai 489 UMKM sampai Juni 2023.

Para pelaku UMKM yang naik kelas tersebut memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB), sertifikat halal, sertifikat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).