BNI Syariah mobile.(Foto: dok. BNI)

Jakarta, MNEWS.co.id – Di tengah masa pandemi sistem pembayaran digital menjadi salah satu sarana penunjang perputaran transaksi. Pembayaran digital lebih dipergunakan masyarakat lantaran bisa menekan penyebaran covid-19, sekaligus mempermudah aktivitas di tengah pembatasan.

“Dalam menunjang ekosistem pembayaran, BNI Syariah tidak hanya memberikan kemudahan dan percepatan penyaluran pembiayaan sebagai modal tapi juga memfasilitasi pembukaan rekening tanpa harus ke cabang,” kata Head of Digital Business BNI Syariah Amirul Wicaksono, dikutip dari Republika.

Untuk mendukung potensi ekonomi dan keuangan syariah, lanjutnya, BNI Syariah memiliki beberapa strategi digital di antaranya optimalisasi transaksi melalui channel digital dengan meningkatkan limit transaksi nasabah dan kolaborasi dengan fintech untuk mempercepat digitalisasi transaksi dalam perputaran ekonomi.

Pada kuartal III-2020, transaksi digital BNI Syariah mengalami kenaikan 119 persen secara tahunan (yoy) dengan volume transaksi Rp32 triliun. Sedangkan untuk mendorong transaksi dan memperluas pasar UMKM, BNI Syariah menyediakan produk dan layanan melalui inovasi digital di antaranya adalah BNI iB Hasanah Card.

Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI) Irfan Sukarna menambahkan regulator terus berupaya meningkatkan peran keuangan syariah dengan aktif melibatkan UMKM bersama otoritas terkait. Upaya itu dengan harapan UMKM bisa tumbuh dan berkembang lebih maksimal.

“Dalam acara ISEF dan Fesyar salah satunya BI melakukan business matching dan coaching kepada UMKM potensial,” kata Irfan.

Lebih lanjut, BNI Syariah turut berpartisipasi dalam acara Indonesia Fintech Summit 2020 yang diadakan dalam format webinar. Indonesia Fintech Summit 2020 merupakan acara pembuka dari “Pekan Fintech Nasional 2020” yang diselenggarakan pada 11-25 November 2020. Dalam acara ini hadir lebih dari 5.000 pendiri mulai dari startup fintech lokal dan internasional.