Ilustrasi masyarakat adat.(Foto: Liputan 6)

Jakarta, MNEWS.co.id – Indonesia memiliki ribuan komunitas Masyarakat Adat yang tersebar di segala penjuru Nusantara. Tapi, masih banyak yang salah mengartikan masyarakat adat.

Deputi Sekjen untuk Urusan Sosial Budaya di Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Mina Setra, menjelaskan, Masyarakat Adat merupakan sekelompok manusia yang memiliki identitas budaya yang sama, serta ikatan batiniah yang kuat atas suatu ruang geografis tertentu sebagai rumah bersama.

Karakteristik dari Masyarakat Adat biasanya memiliki aturan adat, nilai-nilai adat, adat istiadat, serta legenda. Seperti juga sebuah organisasi, Masyarakat Adat juga memiliki susunan pengurus dalam kelembagaan adat. Dikutip dari Antara, berikut ini fakta menarik yang perlu Anda ketahui dari Masyarakat Adat.

1. Membuka diri terhadap turis
Banyak orang mengira bahwa kehidupan Masyarakat Adat sangat tertutup dari dunia luar. Mina menjelaskan, saat ini hanya sebagian kecil saja yang mengisolasi diri seperti itu. Misalnya, Baduy Dalam dan Orang Rimba. Sebagian besar anggota Masyarakat Adat sudah berbaur dengan dunia luar. Akibatnya, kehidupan mereka juga dipengaruhi oleh dunia luar, termasuk dalam berpakaian.

“Masyarakat Adat merupakan masyarakat yang dinamis, sangat senang kedatangan orang dari luar komunitas. Pada dasarnya, mereka punya rasa ingin tahu yang tinggi. Yang jadi persoalan justru para tamu. Tidak semua turis bisa menghargai kebudayaan dan lingkungan,” kata Mina.

2. Anak muda memanggil anak muda
Travel blogger Satya Winnie sangat senang mengunjungi kampung-kampung adat, bercerita soal generasi muda Baduy Dalam yang semakin ingin keluar dari komunitasnya karena melihat anak-anak muda Baduy Luar yang punya ponsel.

Demi keberlanjutan hidup Masyarakat Adat inilah kemudian muncul Gerakan Pulang Kampung yang digagas Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN). “Dengan gerakan ini anak muda memanggil teman-temannya yang bersekolah dan bekerja di kota untuk pulang dan mengurus kampung. Maka, sekarang banyak anak muda dari Masyarakat Adat yang akhirnya pulang,” ujarnya.

3. Produktif selama pandemi
Masyarakat Adat aktif menjalankan ritual dan meracik berbagai ramuan untuk meningkatkan imunitas mereka. Di samping itu, mereka juga meletakkan berbagai simbol untuk menangkal bahaya. Ditambah lagi, meski pemerintah tidak menetapkan lockdown, masyarakat adat berinisiatif menerapkan lockdown sendiri dari Maret 2020 hingga Mei 2021. Selama lockdown, karena tidak ada virus yang mengancam di kampung, mereka bebas beraktivitas dan kebanyakan memilih bertani.

“Contohnya, Masyarakat Adat Sakai yang tinggal di kawasan Bengkalis, Riau. Tanah mereka hampir habis karena ditanami kelapa sawit. Tanah yang tersisa kualitasnya juga kurang baik. Menyesuaikan kondisi tanah tersebut, mereka kemudian menanam Semangka dan panen hingga 2 ton. Tentara yang berjaga di daerah itu membeli satu truk semangka dari mereka,” tambahnya.

4. Ritual adat untuk jaga lingkungan
Setiap komunitas Masyarakat Adat mempunyai kearifan lokal tersendiri, termasuk berbagai ritual, yang selalu berkaitan dengan pengelolaan lingkungan. Misalnya, ritual Sasi Ikan Lompa di Maluku Tengah. Dengan ritual itu, ikan lompa (sejenis sardin) tidak boleh diganggu selama satu tahun. Ketika sasi dibuka, yaitu saat pemangku adat menyatakan ikan lompa sudah cukup umur untuk diambil, barulah masyarakat boleh menangkapnya.

5. Berjuang demi pengakuan hak
Selama lebih dari 20 tahun komunitas Masyarakat Adat berjuang untuk mendapatkan pengakuan atas hak mereka. Saat ini RUU Masyarakat Adat sudah berada di tangan DPR. Namun, hingga kini belum juga disahkan, meski perjuangan itu sudah dikoordinasi bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), termasuk AMAN. Hingga kemudian dibentuklah Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat untuk mendorong agar RUU tersebut segera disahkan.

UU Masyarakat Adat merupakan hal yang sangat penting dalam melindungi Masyarakat Adat secara hukum, karena selama ini mereka kerap mengalami kekerasan, ketidakadilan, dan konflik. Di samping itu masyarakat secara luas juga akan mendapatkan manfaat dari UU Masyarakat Adat. Salah satunya, kita akan mendapatkan manfaat dari lingkungan hidup yang terjaga dengan baik.