Sebanyak 168 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mendapatkan sertifikasi halal gratis. (Foto: Media Center Pemkot Palangka Raya)

MNEWS.co.id – Sebanyak 168 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mendapatkan sertifikasi halal gratis yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin pada Senin (22/5/2023) pagi.

Fairid menyebutkan bahwa penyerahan sertifikat halal ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah kepada pelaku usaha mikro di Kota Palangka Raya yang diharapkan mampu mendorong perekonomian UMKM lokal.

“Harapan saya dengan memiliki sertifikat halal, usaha para pelaku UMKM ini semakin maju lagi serta dapat meningkatkan daya saing suatu produk melalui standardisasi dan sertifikasi,” kata Fairid dalam keterangannya yang dikutip MNEWS.co.id dari portal resmi Pemerintah Kota Palangka Raya.

Menurut Fairid, dengan adanya sertifikat halal maka kepercayaan pelanggan terhadap suatu produk akan semakin meningkat. Karena dengan memiliki sertifikat ini, suatu produk tidak hanya memiliki jaminan halal, namun juga aman dikonsumsi dari sisi kesehatan.

“Tentunya besar harapan saya dengan adanya label halal ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para konsumen serta dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi pelaku UMKM yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kota Palangka Raya ini,” terangnya.

Selain menyerahkan sertifikat halal, dalam kesempatan tersebut Wali Kota Palangka Raya juga menyerahkan Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (SPIRT) dan Nomor Induk Berusaha (NIB), semuanya dibagikan secara gratis kepada para pelaku UMKM.