UMKM Keripik di Wonogiri Mendapatkan Pendampingan Pengurusan Sertifikasi Halal dari PT Kalbe Farma Tbk. (Foto: Kalbe Farma)

MNEWS.co.id – Sebanyak 25 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berada di Desa Watuagung, Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah mendapatkan pendampingan terkait pengurusan sertifikasi halal dari PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe).

Pendampingan ini merupakan wujud nyata upaya Kalbe dalam membantu mendongrak nilai jual produk keripik dari UMKM yang berada di Desa Watuagung.

“Kami ingin menambah nilai jual produk keripik UMKM kepada pelanggan. Salah satunya adalah mengurus sertifikasi halal,” ujar SHE Supervisor PT Kalbe Farma BO Cikarang, Alan Ardiansyah dalam keterangannya yang dikutip MNEWS.co.id dari Antara.

Alan menjelaskan jika proses pendampingan sertifikasi halal diberikan kepada 25 UMKM di Desa Watuagung sebagai kelanjutan dari program pembuatan sumber air bersih di daerah tersebut.

Beberapa waktu sebelumnya, Kalbe membuat sumber air bersih yang baru dengan tujuan agar pelaku UMKM produsen keripik bisa mencuci bahan makanannya dengan air bersih.

“Setelah memiliki sumber air bersih, para UMKM bisa menjalankan bisnis membuat keripik dengan nyaman,” kata Kalbe Corporate Sustainability Assistant Manager, SFD Arie Wibowo.

Arie mengatakan, selama ini kondisi di wilayah Wonogiri minim sumber air bersih mengingat daerah tersebut cenderung kering dan gersang.

“Jadi, konsep kami adalah membenahi dari hulu ke hilir,” jelas Arie.

Arie mengatakan, sejak 2000 Kalbe sudah masuk ke wilayah Wonogiri. Langkah pertama adalah membuat sumber air bersih sehingga dapat membantu perekonomian di Desa Watuagung, salah satunya meningkatkan nilai jual produk keripik UMKM.

“Kami ingin memberikan yang terbaik untuk warga Wonogiri, salah satunya adalah memberikan edukasi kepada UMKM tentang pentingnya sertifikasi halal,” tambahnya.

Dalam proses edukasi sertifikasi halal di Desa Watuagung, Kalbe menggandeng Pusat Studi Halal Universitas Muhammadiyah Surakarta yang merupakan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

“Tugas kami melakukan pendampingan kepada UMKM untuk mendapat sertifikasi halal dengan gratis,” ujar Peni, perwakilan dari Pusat Studi Halal Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Setiap pelaku UMKM, lanjut Peni, memiliki syarat minimal untuk mengikuti proses sertifikasi halal.

“Setelah mereka lulus pelatihan, kami mendampingi mereka untuk mendapatkan nomor induk usaha. Lalu, kami mendaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” jelas Peni.

Peni menjelaskan persayaratannya adalah produk makanan minuman yang menggunakan bahan-bahan dengan sertifikasi halal.

“Semua produk dan UMKM didata, lalu diverifikasi oleh Komite Halal. Semua ada alurnya yang bisa dilacak. Kalau ada yang kurang bisa kita lengkapi lagi,” ungkap Peni.