Jakarta, MNEWS.co.id – International Finance Corporation (IFC), lembaga pembangunan internasional yang fokus pada sektor swasta, menilai industri fintech atau teknologi finansial (tekfin) bisa menopang permodalan UMKM dan membantu pencapaian inklusi finansial, melalui dukungan regulasi yang tepat.
“Tekfin yang berbasis kepada pelayanan jasa finansial bisa membantu mengatasi persoalan pembiayaan bagi UMKM dan menemukan nasabah baru yang potensial,” ujar Philippe Le Houerou, Chief Executive Office IFC sebagaimana dilansir dari Antara, dalam Forum Inklusi Finansial Fintech Indonesia di Jakarta, pada Selasa, (31/7/18).
Le Houerou menjelaskan saat ini pelaku UMKM di Indonesia masih kesulitan mendapatkan kredit pembiayaan dari sumber-sumber konvensional untuk mendorong perkembangan bisnis. Padahal, saat ini terdapat kurang lebih 58 juta UMKM di Indonesia yang berpotensi memperkerjakan 89 persen tenaga kerja di sektor swasta dan memberikan kontribusi hingga 60 persen dari PDB.
IFC, yang merupakan anggota dari Grup Bank Dunia, mencatat kesenjangan pembiayaan untuk sektor usaha kecil dan menengah ini mencapai 166 miliar dolar AS atau sekitar 19 persen dari PDB pada 2017.
Untuk itu, meski Indonesia sudah memperoleh kemajuan dalam mendorong inklusi keuangan, masih banyak persoalan yang harus diupayakan untuk menjembatani kesenjangan terhadap akses keuangan tersebut.
Ia memastikan kolaborasi inklusi keuangan dengan industri tekfin bisa menjadi solusi agar pelaku usaha kecil maupun konsumen lainnya dapat memperoleh akses kepada pelayanan finansial formal.
“Dengan kerangka kerja pengaturan dan pengawasan yang tepat, Tekfin dapat memberikan pelanggan akses terhadap layanan pembayaran, tabungan, investasi, kredit dan asuransi,” ujar Le Houerou.
Selain regulasi, Ia menambahkan, pemanfaatan tekfin ini juga memerlukan pembenahan dari segi infrastruktur dasar maupun dukungan teknis dari pihak-pihak terkait agar pemanfaatannya berlangsung secara masif.
Melihat kondisi tersebut, Ketua Asosiasi Fintech Indonesia Niki Luhur berkomitmen pihaknya siap untuk membantu pemerintah guna mendorong target sebanyak 75 persen masyarakat ke sistem finansial formal pada 2019.
Menurut data Findex pada 2017, baru sebanyak 49 persen orang dewasa yang mempunyai akses ke sistem finansial formal, padahal sebesar 69 persen populasi yang belum mendapatkan akses perbankan telah menggunakan telepon pintar.
“Kami sangat yakin bahwa Tekfin bisa bekerja sama dengan institusi finansial yang ada untuk memperluas jangkauan dan secara signifikan dapat meningkatkan kecocokan produk dan pasar,” kata Niki.
Saat ini, industri berbasis teknologi finansial sedang meningkat pesat dan terdapat 30 juta pemakai dengan tiga juta agen serta jangkauan hingga 350 negara negara maupun kota. Sedangkan menurut Asosiasi Fintech Indonesia, terdapat 235 perusahaan tekfin yang beroperasi di Indonesia, dengan total transaksi pembayaran digital mencapai 21 juta dolar AS.