Ilustrasi. Foto: Antara.
Ilustrasi. Foto: Antara.

Pamekasan, MNEWS.co.id – Menurut Menko Darmin, selain KUR, Pemerintah juga menyediakan sejumlah alternatif pembiayaan bagi UMKM sesuai dengan rentang kebutuhannya. Skema non-KUR yang dimaksud antara lain:

  1. Program Mekaar yaitu pemberdayaan berbasis kelompok bagi perempuan pra-sejahtera pelaku usaha supermikro. Plafonnya antara Rp2 juta s.d Rp 5 juta dan diberikan secara bertahap tanpa agunan.Dengan modal dari Mekaar terbukti perempuan bisa meningkatkan pendapatan, pendidikan anak, kesehatan, tabungan, dan kesejahteraan keluarga.
  2. Ultra Mikro (Umi) yaitu program lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang sulit memperoleh akses kredit perbankan. Plafon maksimal Rp10 juta per nasabahdan disalurkan oleh LKBB. Konsep pembiayaan Umi yaitu dengan pembentukan kelompok dan pendampingan untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak memiliki agunan. Setelah meningkat skala usahanya, debitur boleh mengambil skema individu dengan mensyaratkan jaminan.
  3. Bank Wakaf Mikro yaitu LKM Syariah yang didirikan atas izin OJK yang bertujuan untuk menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal. BWM tidak dapat menghimpun dana masyarakat namun menyediakan pembiayaan dengan prinsip syariah. Imbal hasil rendah setara 3% per tahun. Tanpa agunan. Plafon Rp 1 – 3 juta. Terdapat pelatihan dan pendampingan. Diawasi OJK, Kementerian Koperasi dan UKM, Pesantren, dan tokoh masyarakat.
  4. 1000 Wirausahawan Pesantren yaitu pelatihan bagi santri/alumni pesantren untuk pengembangan usaha pertanian. Lahan dikelola secara terkonsolidasi, berbasis kelompok, dan sistem manajemen terpusat. Tahun 2020 akan dikembangkan program pendidikan dan pelatihan melalui SMK dan BLK serta Pondok Pesantren. Mekanismenya tidak merubah kurikulum pesantren namun menambahkan pelatihan selama 4 bulan setelah santri menyelesaikan kurikulum pesantren.
  5. Inkubasi Wirausaha Pemula (WP) yaitu pembiayaan untuk membantu pelaku usaha pemula yang berpotensi dikembangkan usahanya dan usahanya telah berjalan antara 6 bulan s.d 3 tahun. Bantuan yang diberikan pemerintah antara Rp 10 s.d Rp 12 juta per orang.Sasaran program WP ini untuk mendukung pengembangan Daerah Tertinggal, Daerah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Daerah antar kelompok Berpendapatan Rendah atau Masyarakat Miskin.

Selain KUR Garam Rakyat, turut disampaikan pula beberapa alat bantu tani sebagai bagian dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan/Corporate Social Responsibilites (CSR) Bank Penyalur (BNI, BRI, Bank Mandiri, BCA, BTN, Bank Jatim, Jamkrindo, Jamkrindo Syariah, Askrindo, dan Askrindo Syariah). Alat bantu pertanian yang diserahkan antara lain berupa Rehabilitasi Gudang Garam Rakyat; 5 unit Stimulan lahan tambak garam; 8 unit Bantuan geo–membrane untuk kelompok garam rakyat, Bantuan alat untuk pelatihan kelembagaan ekonomi usaha garam santri terpadu kepada Ponpes Az-Zubair dan An-Nur;4 unit Alat produksi garam rekristalisasi; 2 unit Tandon penyimpanan air tua garam; 3 unit Kincir angin garam; Alat pengolahan garam dan pelatihan untuk santriwati dan siswi SMK.

Sumber: Kemenko Perekonomian