Ilustrasi SNI. (Foto: Google Image Search)
Ilustrasi SNI. (Foto: Google Image Search)

Semarang, MNEWS.co.id – Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah mendorong produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) agar mampu bersaing.

“Selain produk ber-SNI, kami juga mendorong para pelaku UMKM bisa mandiri dan tidak tergantung dengan Pemerintah,” kata Kepala Disperindag Provinsi Jateng, Arif Sambodo, usai pembukaan Bulan Mutu Nasional 2019 di Semarang, Kamis (10/10/2019).

Arif menyebutkan jika di Provinsi Jateng tercatat ada sekitar 4 juta pelaku UMKM, sedangkan secara nasional ada 60 juta UMKM, di mana semua UMKM tersebut tidak mungkin ditangani oleh Pemerintah.

Pelaku UMKM maupun industri di Jateng yang merupakan binaan dari Disperindag dan sudah bersertifikat SNI hingga saat ini tercatat baru sekitar 115 industri yang bergerak di sektor makanan/minuman, serta sebagian sektor yang berkaitan dengan keamanan seperti helm dan peralatan listrik.

Sebagai upaya agar produk-produk UMKM di Jateng memenuhi SNI, Disperindag terus melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM.

“Kami mendampingi dan mengakurasi apakah proses produksi sudah memenuhi syarat serta produknya ber-SNI,” ujarnya.

Menurut Arif, hal tersebut tidak terlepas dari komitmen Disperindag Jateg terkait dengan standardisasi yang bukan sekadar pelengkap, tapi sudah menjadi kebutuhan.

“Ke depan, kami juga mendorong satu sertifikat (SNI) dari pelaku UMKM bisa diterima dimanapun ketika sudah berorientasi ekspor,” ujarnya.

Kepala BSN, Bambang Prasetya, mengapresiasi kinerja Disperindag Jateng dalam mendorong produk-produk UMKM dapat memiliki SNI sehingga mampu berkembang dan bersaing dengan produk dari negara lain.