Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM telah melakukan realisasi kegiatan penanganan dampak bencana pada 2018, di antaranya memberikan bantuan pemerintah sebesar Rp 450jt kepada 100 KUKM yang terdampak bencana di tiga Kabupaten di Aceh (Pidie, Pidie Jaya, dan Bireun).
Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM juga menyelenggarakan berbagai kegiatan Bimbingan Teknis di NTB, di antaranya pelatihan anyaman berbahan baku ketak bagi 30 UMK, pelatihan pengolahan pembuatan dodol bagi 30 UMK, pelatihan pengolahan gula dan dodol bagi 30 UMK, pelatihan pengolahan ubi dan pisang bagi 30 UMK, pelatihan pengolahan jambu mete dan keripik pisang bagi 30 UMK, serta motivasi Usaha bagi 50 UMK.
Untuk 2019, kata Damanik, pihaknya sudah memiliki Rencana Aksi Tahun 2019 dengan memberikan bantuan pemerintah melalui aneka program. Diantaranya, pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil pascabencana sebesar Rp1,5 miliar kepada 300 KUKM (NTB 150 KUMKM senilai Rp 750 juta dan Sulteng 150 KUMKM senilai Rp750 juta). Sedangkan untuk Wirausaha Pemula (WP) sebesar Rp 1,050 miliar kepada 105 WP (NTB sebanyak 70 WP senilai Rp 700 juta dan Sulteng 35 WP senilai Rp 350 juta).
Selain itu, ada juga program revitalisasi pasar rakyat sebesar Rp7,6 miliar (NTB senilai Rp4,750 miliar di lima lokasi dan Sulteng senilai Rp2,850 miliar di tiga lokasi), hingga program Penataan PKL (Pedagang Kaki Lima) di Lombok Utara sebesar Rp500 juta.
Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Abdul Kadir Damanik mengatakan, Kemenkop UKM juga menyelenggarakan berbagai kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi di wilayah lainnya, seperti di NTB sebanyak 11 kegiatan, Sulteng sebanyak 17 kegiatan, Banten empat kegiatan, dan Lampung Selatan sebanyak enam kegiatan.
“Sementara alokasi program satu unit PLUT-KUMKM di Kabupaten Sigi (Sulteng) dan satu unit PLUT-KUMKM di Kabupaten Lombok Utara (NTB),” kata Damanik kepada wartawan saat Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (30/1), dilansir dari siaran pers Kementerian Koperasi dan UKM.
Damanik melanjutkan, sejak 2013 hingga saat ini telah terdapat 61 PLUT-KUKM yang tersebar di 31 Provinsi/DI (kecuali DKI Jakarta, Kalimantan Utara, dan Sumatera Selatan), terdiri dari 26 PLUT-KUMKM tingkat Provinsi dan 35 PLUT-KUMKM tingkat Kabupaten/Kota. Rencana tahun 2019 sebanyak 12 PLUT-KUMKM.
Menurutnya, PLUT-KUMKM bertujuan memberikan layanan jasa non finansial dan berbagai solusi atas permasalahan koperasi dan UMKM dalam rangka meningkatkan produktivitas, nilai tambah, kualitas kerja dan daya saing Koperasi dan UMKM melalui pendampingan di bidang kelembagaan, sumberdaya manusia, produksi, pembiayaan, pemasaran, pengembangan teknologi informasi (IT), dan pengembangan jaringan kerjasama.
“Layanan pendampingan PLUT-KUMKM di tingkat Kabupaten/Kota meliputi lima bidang layanan, yaitu kelembagaan, SDM, produksi, pembiayaan, pemasaran. Sedangkan di tingkat provinsi ditambah dua bidang layanan, yaitu pengembangan IT, dan pengembangan jaringan kerjasama,” tutup Damanik.