Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan program Jakarta Satu, sebuah sistem pemantauan terintregasi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari Rabu, 17 Januari 2018.
Sistem Jakarta Satu ini disebut sebagai Satu Peta, Satu Data, Satu Kebijakan karena sistem pengawasan ini mengintegrasikan semua data ke dalam sistem tata ruang yang sama. Melalui sistem ini, kebijakan yang diambil Pemprov dapat dilakukan secara konsisten berdasarkan pada kesamaan data dan informasi.
Anies berharap bahwa sistem Jakarta Satu ini akan menjadi model bagi upaya pencegahan korupsi yang efektif di seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Jakarta Satu adalah awal dari perubahan besar di Jakarta. Dengan mendapatkan dukungan dari KPK, melalui penerapan sistem ini diharapkan Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan optimalisasi dan memaksimalkan pendapatan daerah, melakukan pencegahan kebocoran dan potensi korupsi serta melakukan transformasi kebijakan menjadi lebih berpihak kepada rakyat dengan memperbanyak subsidi dan kemudahan terutama bagi warga miskin dan mereka yang terpinggirkan.
Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi Bambang Widjodjanto mengatakan, tanpa acuan data dan peta yang sama, Pemprov DKI Jakarta sulit untuk mengawasi jalannya pemerintahan sehingga ada potensi kebocoran keuangan negara di berbagai sektor.
“Kita bisa menggunakan data itu untuk melibatkan partisipasi publik dan melalui partisipasi publik kita dorong bukan hanya masukan tapi tapi juga kontrol pencegahan korupsi,” jelas Bambang.
Saat ini, sistem Jakarta Satu akan dimulai dari Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat dan akan terus dikembangkan meliputi seluruh kelurahan di DKI Jakarta. “Nanti kita akan mulai seluruh informasi dari Gambir, berapa jumlah gedung, berapa jumlah aset, berapa jumlah lebar dan panjang luas jalanan,” tambah Bambang.
Data untuk Jakarta Satu dikumpulkan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI serta peta tata ruang dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan. Data itu akan terus dikembangkan dengan memasukkan data-data dari seluruh SKPD di Pemprov DKI Jakarta.
sisitipsi