Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM berharap pagu anggaran untuk 2019 ditambah menjadi Rp1,2 triliun.
Rosdiana Veronica Sipayung, Plt Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM mengatakan, anggaran yang diterima oleh kementeriannya tergolong kecil. Sehingga, tidak banyak program yang dapat dirancang untuk menggenjot pengembangan UKM.
Adapun, anggaran Kemenkop UKM pada 2018 hanya Rp944 miliar, sedangkan pagu yang ditetapkan untuk anggaran 2019 hanya Rp961 miliar.
“Jadi kami sedang mengusulkan untuk penambahan Rp1,2 triliun anggaran. Mudah-mudahan bisa disetujui,” kata Veronica, Selasa (4/9/2018).
Padahal, dia mengatakan, saat ini Kemenkop UKM bersama Dinas koperasi dan UKM di daerah telah mengayomi sekitar 20 juta unit UKM, atau 35% dari total 56,14 juta unit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sejauh ini, Veronica menjelaskan, kementerian memiliki berbagai macam program untuk pengembangan UKM.
Pertama, bimbingan kepada pelaku UKM untuk dapat lebih mengenal teknologi digital, dalam hal pemberian kursus pengenalan kepada teknologi dan cara pemanfataannya.
Kedua, program pendampingan dan pembiayaaan bagi pelaku UKM yang sudah memiliki kemampuan untuk berproduksi agar bisa mendaftar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan merek, sehingga produk mereka bisa terlindungi ketika masuk ke pasar.
Ketiga, program pembinaan bagi pelaku UKM agar lebih aktif dalam mengikuti pameran-pameran, baik di dalam dan luar negeri.
Keempat, program bimbingan teknis untuk dapat meningkatkan kualitas dari produknya, sesuai dengan bidang bisnis yang dijalani.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan, Kemenkop UKM terbentur dengan Undang-Undang No.32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyulitkan kementerian untuk menjangkau pelaku UKM di daerah-daerah.
Oleh karena itu, Kemenkop UKM seharusnya mengajukan beberapa terobosan untuk dapat mendapatkan anggran tambahan.
Di antaranya, pembentukan satuan manajemen satu atap (Samsat) melalui Peraturan Presiden. Sehingga, koordinasi pengembangan koperasi dan UMKM dibawah koordinasi Kemenkop UKM akan lebih efektif.
“Dengan begitu, anggaran akan otomatis akan naik, karena konsentrasi Kemenkop UKM saat ini lebih pada komperasi dan menyebabkan anggrannya yang kecil,” katanya.
Selanjutnya, pemisahan kementerian menjadi Kementerian Koperasi dan Badan UMKM, sehingga tidak hanya dana, fokus program kerja jauh lebih baik.
Ditambah, menurutnya, UMKM bukan bidang yang mudah untuk dikerjakan dalam satu kementerian yang juga mengurus bidang lain, yakni koperasi.
“Jumlahnya saja sudah 50 juta unit lebih, pasti dibutuhkan program yang lebih intensif,” ucapnya.
Selain itu, dia mengatakan, pertumbuhan beberpa UMKM saat ini cukup signifikan dan membutuhkan bimbingan yang semakin intensif.
Contohnya, Owner CV Daun Agel Handycraft Faiqotulhimmah mengatakan, usahanya tumbuh cukup signifikan. Omzet pada 2016 mencapai Rp30 juta per bulan, naik menjadi Rp50 juta per bulan.
Faiqotulhimmah berharap dengan menggeliatnya usaha Daun Agel, pemerintah lebih intensif dalam memberikan perhatian, sehingga usaha dapat lebih menggeliat dan menyerap tenaga kerja lebih banyak.
“Kami berharap lebih, bantuan pembimbingan, lebih banyak bimbingan untuk pengajaran teknis. Pokoknya lebih banyak perhatian, karena itu akan sangat membantu,” ujarnya.
Sumber: Bisnis