Jakarta, MNEWS.co.id – Pencapaian Kementerian Koperasi dan UKM dinilai masih harus ditingkatkan lagi, terutama dalam hal pengembangan wirausaha. Perlu dilakukan perombakan total dalam paradigma, karena para pelaku yang berkecimpung di dunia usaha masih terbatas oleh pengusaha mikro dan gurem.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto. Ia mengatakan, agar imajinasi ekonomi rakyat itu tidak melulu kecil dan lemah, sebaiknya Kemenkop dan UKM ke depan didorong untuk bergabung dengan BUMN.
“Atau diangkat naik jadi Kementerian Koordinator Ekonomi Rakyat dengan mengkoordinasikan sektor-sektor yang ada. Ini agar sesuai dengan misi kemandirian dan kegotong royongan dan bukan agar ekonomi rakyat tidak terus jadi slogan tapi tindakan nyata,” jelasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada Senin (14/1/2019).
Menanggapi hal itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring menegaskan, pihaknya tetap fokus terhadap upaya reformasi total koperasi. Ia menambahkan, pihaknya telah meluncurkan program reformasi total koperasi meliputi reorientasi, rehabilitasi, dan pengembangan koperasi.
Reorientasi dilakukan dengan mengubah paradigma pengembangan koperasi dari kuantitas ke kualitas sementara rehabilitasi dilakukan dengan mendata dan memperbarui data koperasi melalui Online Data System (ODS).
“Semua kebijakan itu telah mendorong naiknya kontribusi koperasi terhadap PDB dari 3,10 pada 2016 menjadi 4,48 persen pada 2017. Angka itu naik signifikan dibandingkan pada 2014 sebesar 1,71 persen,” katanya.
Rasio wirausaha di Indonesia pada 2016 juga meningkat menjadi 3,10 persen perpopulasi penduduk jika dibandingkan tiga tahun sebelumnya yang hanya 1,65 persen.
Pihaknya juga telah menerapkan sejumlah program untuk mendorong perkembangan koperasi dan UMKM di antaranya memangkas sukung bunga pinjaman KUR menjadi 7 persen pertahun selain juga memangkas pajak UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen.
Kebijakan ini diharapkan akan mendorong koperasi dan UMKM agar semakin berkembang usahanya.
Kementerian Koperasi dan UKM juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Desa dan PDDT, serta Kemenkominfo.
“Selain itu juga mengembangkan kemitraan dengan tiga perusahaan e-commerce seperti Go-pay, T-cash dan T-money, marketplace, dan Bukalapak. Semuanya bekerja sama untuk meluncurkan kredit Usaha Mikro (UMi). Dengan transformasi digital, bisa dilayani dengan kredit UMI,” katanya.
Di sisi lain, Kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan sistem aplikasi android yang mudah digunakan yakni Kemenkop Center dengan tampilan yang menarik sehingga masyarakat bisa mengunduh aplikasi ini untuk memperoleh informasi terkini dari Kementerian Koperasi dan UKM termasuk jumlah koperasi dan program terbaru kementerian.
“Kami juga menyediakan laporan keuangan mikro Lamikro untuk UKM yang merupakan aplikasi berbasis android dan bisa diunduh secara gratis dari Google Play,” tutupnya.