Ilustrasi. Foto: University of York.
Ilustrasi. Foto: University of York.

Pontianak, MNEWS.co.id – Praktik spin off atau pemekaran usaha koperasi dinilai perlu dilakukan sebagai upaya untuk mendorong konglomerasi sosial melalui wadah koperasi.

Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (Akses) Suroto di Start Hotel, Pontinak, mengatakan upaya pemekaran (spin off) koperasi perlu dilakukan khususnya bagi koperasi-koperasi yang selama ini berkutat di sektor keuangan.

“Spin off koperasi jasa keuangan ke sektor riil mendorong terwujudnya konglomerasi sosial,” katanya dalam keterangan tertulisnya baru-baru ini.

Terlebih di Indonesia, sebagian besar koperasi bergerak di sektor jasa keuangan atau usaha simpan pinjam. Daerah dengan jumlah koperasi simpan pinjam atau yang juga lazim disebut koperasi kredit terbesar dan terbanyak misalnya di Kalimantan Barat.

Untuk itu, Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Barat menggelar acara diskusi yang menghadirkan para pengurus koperasi kredit dan menghadirkan pakar perkoperasian. Suroto menilai sudah saatnya koperasi-koperasi kredit yang selama ini menguasai sektor jasa keuangan di Kalbar itu melakukan spin off untuk membentuk konglomerasi sosial.

Sebanyak 40 peserta hadir dari perwakilan pengurus koperasi yang berpotensi melakukan pemekaran usaha dan para stakeholder terkait. Diskusi membahas sejumlah hal di antaranya kerangka hukum dari proses pemekaran.

“Koperasi juga harus paham bagaimana konsep dan alasan pemekaran koperasi simpan pinjam ke berbagai sektor. Strategi dan kendala awal banyak yang akan mereka hadapi,” imbuh Suroto.

Sementara Mikael Ketua KKG mengatakan selama ini Koperasi Kredit Keling Kumang telah melakukan pemekaran dengan membentuk koperasi di sektor lain dan lembaga-lembaga lainnya dalam naungan group atau holding. “Kami sudah membentuk 4 koperasi, 4 lembaga lain, dan dua yayasan yang bergerak di sektor ritel, pertanian, kontraktor, perhotelan, pendidikan,” tandas Mikael.