Tanjungpinang, MNEWS.co.id – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi kembali menyelenggarakan Kegiatan Sertifikasi Profesi Batik pada 13-14 Juni 2019 di CK Tanjungpinang Hotel & Convention Centre.
Kegiatan ini merupakan kegiatan sertifikasi batik ketiga di Tahun 2019, setelah sebelumnya Bekraf menyambangi kota Bandung dan Madura pada Maret dan April lalu.
Program ini merupakan kerja sama antara Bekraf RI melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Batik.
Sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor ini berjalan seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang membuat kompetensi industri ekonomi kreatif di lingkungan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) semakin menantang. Sebagai catatan, MEA tidak saja membuka bebas aliran barang, jasa dan investasi, melainkan juga tenaga kerja profesional yang berstandar internasional.
Melalui kegiatan sertifikasi profesi ini, Bekraf, LSP Batik, dan Pemerintah Tanjungpinang berharap dapat membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kondusif bagi para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya batik.
Selain itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bahwa sertifikat kompetensi sangatlah penting dalam meningkatkan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Profesi Batik yang dilaksanakan tanpa memungut biaya dari peserta sertifikasi, diikuti 100 (seratus) orang pembatik yang berasal dari Bintan, Tanjungpinang, Batam, Pekanbaru, Madiun, Malang, dan Jakarta.
Dalam kegiatan ini, para peserta mengikuti serangkaian uji kompetensi, kemudian dinilai oleh tim asesor dari LSP Batik.
Saat uji kompetensi, para peserta akan dinyatakan kompeten jika telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Ekonomi kreatif memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional karena mampu menyumbang Pendapatan Dometik Bruto (PDB) hingga Rp922 triliun pada 2016. Angka ini diprediksi terus naik setiap tahunnya sekitar 10% sehingga pada 2018 diprediksi mencapai Rp1.105 triliun.