Ilustrasi. Foto: Info Kain Blogspot.
Ilustrasi. Foto: Info Kain Blogspot.

Jakarta, MNEWS.co.id – Ketidakadilan ekonomi ternyata sangat kontras di dunia bisnis. Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN PIM) mengatakan, sebanyak 97 persen lebih pelaku usaha di Indonesia adalah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), namun akses UMKM terhadap lembaga keuangan formal hanya 30 persen.

Wakil Ketua Umum PIM Siti Zuhro mengatakan, usaha besar yang jumlahnya kurang dari tiga persen menguasai akses permodalan hingga 70 persen. Di sisi lain, ketimpangan sangat memprihatinkan ketika 1 persen orang terkaya menguasai 46,6 persen total kekayaan penduduk.

“Dan 10 persen orang terkaya menguasai 75,3 persen total kekayaan seluruh rakyat. Ketimpangan juga terjadi ketika 70 persen bahan baku perekonomian adalah produk impor,” kata Siti dilansir dari Republika, saat konferensi pers refleksi akhir tahun DN PIM di Kantor CDCC/DN PIM, Kamis (27/12/2018).

Ia menerangkan, fenomena-fenomena tersebut merupakan salah satu faktor utama lahirnya ketimpangan dan ketidakadilan ekonomi. Sehingga bisa memicu berbagai konflik, ketegangan dan depresi sosial ekonomi di tengah-tengah masyarakat.

Untk itu, Siti menuturkan, pemerintah harus menjadikan UMKM sebagai prioritas baik dalam jargon maupun realitasnya. Penyakit ketidakadilan yang memicu berbagai abnormalitas sosial ekonomi, harus diatasi secara substantif.

“UMKM harus menjadi tuan rumah di negerinya sendiri, bukan sebagai penonton, produk UMKM Indonesia harus menjadi primadona atas produk impor agar rezeki ibu pertiwi terbagi rinci ke seluruh generasi,” tutupnya.

Sumber: Republika