Founder dan CEO Kontrak Hukum (image: Antara)
Founder dan CEO Kontrak Hukum (image: Antara)

Jakarta, MNEWS.co.idPassion-nya di bidang hukum yang tumbuh karena menyaksikan pengalaman pribadi ketika sang ayah mengalami kejatuhan bisnis akibat ketidakpahaman hukum, terutama pasal dalam kontrak, mendorong Rieke Caroline, Founder dan CEO Kontrak Hukum, untuk menghadirkan sebuah platform digital hukum pertama di Indonesia yang berfokus pada startup dan UKM.

Semakin berkembangnya teknologi digital dan banyaknya kesempatan mengembangkan usaha kecil dan menengah yang dibantu oleh Pemerintah, maka semakin banyak bermunculan startup dan UKM di berbagai daerah. Guna menjalankan usahanya, tentu saja para pengusaha itu membutuhkan beberapa dokumen legal guna pembuatan kontrak, badan usaha, dan hal lainnya.

“Kehadiran kami guna memberikan solusi bagi startup dan UKM akan kebutuhan jasa hukum dengan proses yang mudah dan tidak sulit,” kata Rieke Caroline dilansir dari Kantor Berita Antara pada saat konferensi pers Kontrak Hukum di Jakarta (29/1/2019).

Melalui platform digital, klien tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk mencari dan membuat janji temu dengan konsultan hukum yang sesuai dengan kualifikasi dan budget.

Rieke menambahkan bahwa setiap bisnis startup dan UKM mempunyai berbagai kendala mengenai hukum, terlebih dalam memenuhi kebutuhan legalnya. Dengan lokasi yang sulit dijangkau oleh praktisi hukum atau kurangnya pengertian mengenai dokumen yang memang sangat diperlukan dalam menjalani bisnis mereka.

“Kami berharap dengan hadirnya Kontrak Hukum kedepannya semakin banyak masyarakat Indonesia sadar dan terdekukasi akan pentingnya hukum supaya tidak ada startup atau UKM yang berjatuhan akibat kesalahan dalam hal yang berkaitan dengan hukum,” tambahnya.

Sampai saat ini Kontrak Hukum sudah mempunyai lebih dari 2.000 user dan telah memiliki lebih dari 100 partner yang ada di seluruh Indonesia. Kontrak Hukum juga telah membantu ribuan pelaku usaha yang sebagian besar adalah perusahaan rintisan (startup) dan UKM.

Dengan misi membuka akses masyarakat, terutama UKM dan startup business, kepada jasa hukum secara lebih mudah dan efisien melalui platform online, Kontak Hukum hadir dengan memberikan tiga layanan hukum, yaitu pembuatan badan usaha, pendaftaran HAKI dan review kontrak dengan pelayanan yang cepat, mudah, berkualitas serta dengan harga yang terjangkau.