(Image: Google Image Search)
(Image: Google Image Search)

Anggota Komisi VI DPR Endang Srikarti Handayani menyatakan harapannya agar para pelaku UMKM tidak dipersulit dalam mengakses pembiayaan dana bergulir seperti dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), meski juga harus tetap sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal tersebut diutarakan Endang setelah ia mengkritik persyaratan program pembiayaan permodalan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dari LPDB yang dinilai berbelit-belit.

“Bantuan permodalan bagi UMKM sangatlah penting sebagai upaya untuk mempertahankan keberlanjutan usaha mereka, apalagi tingkat persaingan dinilai sudah semakin ketat di dalam era globalisasi seperti yang terjadi saat ini,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Senin (12/2).

Para pengusaha yang bergerak di bidang UMKM dinilai perlu untuk dipermudah dalam mendapatkan akses modal dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta mengurangi angka ketimpangan nasional.

Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi mengatakan, masalah ini harus dijawab oleh perbankan, terutama OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai pengawas perbankan. Menurut dia, selama ini strategi nasional yang dikembangkan masih belum terlalu mengembangkan kapasitas pengusaha UMKM agar mereka bisa naik kelas.

“Hal tersebut dapat dilihat dari masih ada pelaku UMKM yang masih tidak mudah menperoleh akses modal dari bank. Padahal, para pengusaha itu ada yang produknya berkapasitas besar bahkan sampai ada yang sampai bisa mengekspor produknya,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar perbankan tidak asyik mengelola dana tapi sulit memberikan kredit kepada pelaku UMKM sebaliknya perbankan diminta untuk lebih memperhatikan usaha mikro.

Jokowi mengatakan menggarap sektor usaha mikro memang perlu upaya lebih dalam hal tenaga dan modal. Ia menegaskan bahwa usaha mikro harus lebih diperhatikan jika ingin ketimpangan nasional semakin menyempit.