Jakarta, MNEWS.co.id – Aplikasi dompet digital Dana kembali mendorong pelaku usaha, khususnya sektor UMKM untuk mengadopsi teknologi digital melalui pengembangan fitur DANA Bisnis. Mereka juga melakukan pendampingan dan membantu promosi.
Pengembangan fitur ini bukan saja semakin memudahkan pengguna, tapi juga guna menarik lebih banyak UMKM untuk bergabung. Upaya ini merupakan salah satu wujud komitmen perusahaan untuk menghadirkan solusi yang memudahkan dunia usaha, khususnya UMKM, dalam mempercepat adopsi teknologi untuk meningkatkan kapabilitas, serta daya saing bisnis mereka di era yang serbaterhubung secara digital ini.
“Digitalisasi adalah sebuah keniscayaan bagi pelaku usaha termasuk UMKM untuk bisa beradaptasi dengan dinamika yang terjadi. Sebagai sahabat UMKM, DANA berkomitmen dan terus mendorong UMKM untuk mengadopsi teknologi digital melalui tiga cara yang kami sebut 3D, yaitu selain diakomodasi dan diakselerasi oleh ‘DANA Bisnis’, para UMKM juga ‘Didampingi’, dan ‘Dipromosikan’ oleh DANA,” kata CEO dan Co-Founder DANA, Vince Iswara.
Melalui pembaruan fitur DANA Bisnis, pihaknya berharap semakin banyak UMKM yang memanfaatkan fitur tersebut. Demi meningkatkan kapabilitas dan daya saing pelaku UMKM.
Adanya pembaruan pada fitur DANA Bisnis membuat pelaku usaha atau merchant mendapatkan tautan pembayaran secara mudah untuk dibagikan ke multiplatform chat seperti Instagram, Whatsapp, Line, dan lainnya. Sementara dari sisi pembeli dapat membayar memakai tautan menggunakan DANA dan juga virtual account, jika bukan pengguna DANA.
DANA Bisnis merupakan fitur yang ditujukan untuk pemilik usaha yang memiliki bisnis online maupun offline. Dengan fitur itu, pelaku usaha dapat menerima pembayaran lewat berbagai jenis dompet digital yang memiliki QRIS tanpa biaya transaksi sehingga juga memudahkan konsumen.
“Keunggulan lainnya adalah mitra DANA Bisnis dapat menerima pembayaran maupun melakukan penarikan dana secara langsung (real time) maupun memperoleh laporan transaksi terkini,” tambahnya.
Untuk mendaftar ke DANA Bisnis caranya cukup mudah. Pengguna DANA cukup mendaftar dan melengkapi profil usahanya yang dilengkapi alamat dan foto toko atau produk tanpa harus mengeluarkan biaya pendaftaran, maupun administrasi lainnya. Apabila persyaratan tersebut terpenuhi, dalam waktu 2×24 jam, pelaku usaha sudah bisa menggunakan akun DANA Bisnis-nya untuk menjangkau lebih banyak konsumen dalam transaksi digital.
Sejak diluncurkan 2019, sudah ada 200.000 pemilik usaha yang memanfaatkan DANA Bisnis untuk mengembangkan bisnisnya. Berdasarkan wilayah, sebagian besar mitra DANA bisnis berada di Jabodetabek, Surabaya, dan Medan. Sementara berdasarkan jenis usaha, umumnya mitra bergerak di bidang makanan dan minuman, pakaian, dan telekomunikasi.