Seorang pekerja rumah makan I-Club Kota Madiun menjual makanan produknya di tepi jalan sekitar restoran. (Foto: Diskominfo Kota Madiun)

Madiun, MNEWS.co.id – Wali Kota Madiun, Maidi mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemda untuk belanja produk UMKM di sekitar tempat tinggal dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal itu untuk mendorong peningkatan perekonomian lokal di masa PPKM darurat.

“Saat ini masih PPKM darurat. ASN sebagian besar bekerja dari rumah atau WFH. Saya ingin mereka ikut membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM dengan membeli produk-produk UMKM sekitar,” kata Maidi.

ASN masih rutin menerima gaji. Sebagian dari gaji tersebut pastinya digunakan untuk keperluan sehari-hari, termasuk makan. Karenanya, Ia mewajibkan pembelian kebutuhan sehari-hari itu dilakukan di UMKM lokal sekitar rumah.

Para ASN Pemkot Madiun dilarang keras membeli kebutuhan sehari-hari jauh dari lokasi tempat tinggalnya. Apalagi, sampai ke luar daerah. ASN wajib mengedepankan lingkungan sekitar.

“Setiap kelurahan punya banyak pelaku UMKM. Mereka saat ini sangat membutuhkan bantuan. Dengan membeli produk mereka, itu sudah sangat membantu,” tambahnya.

Ia tidak mengharuskan untuk memborong produk UMKM. Pembelian dalam skala kecilpun dihargai. Pembelian tersebut akan terus dipantau. Pihaknya menyatakan sudah menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pendataan lokasi ASN beserta UMKM terdekatnya.

Selain itu, tim yang ditunjuk juga akan turun untuk melakukan pemeriksaan sehingga pemantauan tidak hanya berdasar laporan, tetapi akan dilakukan pemeriksaan secara langsung.

“Kegiatan ini wajib. Nanti akan ada surat edarannya. Ini demi keberlangsungan ekonomi kita bersama di saat pandemi yang belum berakhir,” pungkasnya.