
MNEWS.co.id – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh organisasi masyarakat Pujakesuma yang membantu 1.000 UMKM untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang akan memfasilitasi para pelaku UMKM yang masih termasuk dalam usaha informal masuk ke dalam usaha formal.
“Dengan mendapat NIB, status pelaku UMKM ini akan sama dengan perusahaan. Sehingga bisa bekerja sama dengan perusahaan lain, bisa dapat izin edar, pembiayaan, dan sertifikasi halal,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam acara Fasilitasi Penerbitan 1.000 NIB UMKM Binaan Pujakesuma di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (10/6/2022).
Lebih lanjut, Teten menegaskan bahwa Kemenkop UKM ingin segera memfasilitasi UMKM yang berstatus informal menjadi usaha formal dan ia menargetkan sebanyak 2,5 juta NIB bisa diterbitkan per tahunnya.
Untuk mencapai target ini, Teten pun menekankan perlu ada terobosan baik dari pemerintah maupun swasta, salah satunya melalui fasilitasi pembuatan NIB yang saat ini dapat dilakukan dengan mudah melalui OSS (Online Single Submission).
“Perlu terobosan (untuk mewujudkan target ini), tidak hanya pemerintah tapi juga swasta. Kita percepat ini karena bisa dilakukan secara mudah lewat online. Mari kita perkuat ekonomi rakyat berbasis UMKM dan koperasi,” kata Teten dilansir MNEWS.co.id dari siaran pers Kemenkop UKM.
Di tempat yang sama, Ketua Umum DPP Pujakesuma Eko Sopianto berharap dengan fasilitasi tersebut para pelaku UMKM dapat berkembang dan menjadi lebih baik lagi ke depannya.
“Saya berterima kasih atas kehadiran Pak Menteri Teten di acara ini. Semoga dengan memfasilitasi 1.000 NIB ini, para pelaku UMKM makin bergairah ke depannya,” ujar Eko.