Pelaku UMKM kuliner menuangkan minyak goreng untuk memasak gorengan.(Foto: Fariza Rizky Ananda)

Jakarta, MNEWS.co.id – Pengamat Ekonomi Universitas Airlangga, Rahma Gafmi menilai kebijakan pemerintah melakukan stabilisasi harga minyak goreng membantu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kuliner tetap bertahan.

Inisiatif stabilisasi itu dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyikapi kenaikan harga pangan khususnya minyak goreng belakangan ini.

“Adanya kebijakan penyediaan minyak goreng dengan harga Rp14.000,- dan berlaku di seluruh Indonesia sangat menguntungkan masyarakat,” ujar Rahma.

Rahma menjelaskan kebijakan tersebut dapat menjamin ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Kebijakan itu juga dapat menjaga kestabilan harga minyak goreng.

Ia mengingatkan agar pemerintah juga harus menyusun strategi dengan matang mengenai distribusi dari kebijakan tersebut. Sehingga dapat mengurangi disparitas harga dan stok antar daerah yang terlampau jauh.

Tidak hanya dari sisi konsumen, namun kebijakan ini juga akan memberi keuntungan bagi  masyarakat sebagai produsen. Menurut Rahma kebijakan tersebut, sangat membantu sektor usaha di bidang makanan dan minuman.

“Pada industri makanan dan minuman yang hampir 90 persen adalah UMKM, tentunya sangat berdampak besar. Terutama yang berbentuk UMKM dalam mengurangi biaya produksi sehingga akan tercapai efisiensi produksi pada UMKM,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menko Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah telah mengambil kebijakan penyediaan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000,- per liter yang berlaku di seluruh Indonesia.

Minyak goreng kemasan sederhana dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.