Ilustrasi Anggaran. Foto: Google Images.
Ilustrasi Anggaran. Foto: Google Images.

Jakarta, MNEWS.co.id – Realisasi pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri atau produk Made in Indonesia baru mencapai Rp214 triliun per Jumat (25/3/2022) pagi. Angka ini setara dengan 14 persen dari total anggaran yang sebesar Rp1.481 triliun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pengarahan Presiden RI tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI), Jumat (25/3/2022).

Jokowi menjelaskan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa begitu besar tahun ini. Rinciannya, anggaran pusat sebesar Rp526 triliun, daerah Rp535 triliun, dan badan usaha milik negara (BUMN) Rp420 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp1.481 triliun.

“Ini uang besar sekali, tidak pernah kita lihat dan ini kalau digunakan 40 persen saja (untuk pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri), maka dapat mendorong pertumbuhan ekonomi,” ungkap Jokowi.

Ia mengatakan, kementerian dan BUMN tak perlu repot-repot mencari investor untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Menurutnya, ekonomi RI akan otomatis tumbuh jika seluruh anggaran pengadaan barang dan jasa ikut dirasakan oleh pelaku UMKM.

“Tidak perlu cari investor, kita diam saja, tapi konsisten beli barang yang diproduksi pabrik-pabrik, industri-industri, UMKM-UMKM kita. Bodoh sekali kalau tidak lakukan ini,” tegas Jokowi.

Jokowi mengaku heran karena masih ada pihak kementerian atau BUMN yang membeli CCTV secara impor. Padahal, banyak perusahaan lokal yang memproduksi barang tersebut.

Bahkan, seragam hingga sepatu tentara dan polisi juga beli dari luar negeri. Belum lagi alat kesehatan, pulpen, dan buku tulis juga impor.

“Jangan ini diteruskan, stop. Kalau semua beli produk dalam negeri maka lompat ekonomi kita,” ucap Jokowi.

Jokowi menargetkan pengadaan barang dan jasa tembus Rp400 triliun sebelum 10 Mei 2022. Jika ini tercapai, Jokowi percaya dampaknya akan luar biasa bagi ekonomi RI.

Kepala negara juga menyinggung beberapa kementerian yang memiliki anggaran untuk pengadaan barang dan jasa cukup besar. Misalnya, Kementerian PUPR sebesar Rp92 triliun, Kementerian Pertahanan Rp68 triliun, Polri Rp56 triliun, dan Kementerian Kesehatan Rp36 triliun.

“Ini besar-besar. Saya sebut yang besar-besar saja. Lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp29 triliun. Hati-hati ini tadi pagi saya cek baru Rp2 triliun,” ujar Jokowi.