Perpanjangan PPKM Jawa-Bali. (Foto: Sindonews)

Jakarta, MNEWS.co.id – Pemerintah memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di sejumah daerah Jawa dan Bali mulai 7 sampai 13 September 2021. Dalam pelaksanaan kali ini, jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 kembali berkurang.

“Diperpanjang, saat ini DIY telah berhasil turun ke level 3,” kata Menko Maves Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers yang disiarkan channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/21).

Luhut menambahkan ada tiga penyesuaian aturan yang dilakukan pemerintah dalam perpanjangan ini. Pertama adalah penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.

Selain itu, juga akan dilakukan ujicoba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.

“Serta Kabupaten/Kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka,” ujar Luhut.

Ia juga mengatakan pemerintah akan melakukan ujicoba protokol Kesehatan dan Peduli Lindungi untuk mall dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

Per tanggal 5 September 2021, Luhut memaparkan hanya 11 kota/kab di Jawa-Bali yang ada di level 4 dari sebelumnya yang berjumlah 25 kota/kab. Peningkatan yang signifikan terjadi pada level 2 dimana jumlah kota/kab meningkat dari yang sebelumnya 27 menjadi 43 kota/kab.

Tren kasus positif selama PPKM pekan ini turun dari pekan sebelumnya. Berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus positif pada 31 Agustus-5 September tercatat sebanyak 49.753 kasus. Sementara pada 25-30 Agustus, ada 71.101 kasus

Selain itu, kasus kematian akibat Covid-19 juga mengalami penurunan. Pada pekan lalu, jumlah orang yang meninggal sebanyak 4.239 kasus dan pada pekan ini sebanyak 3.370 kasus.

Namun, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh pada pekan ini berkurang. Pekan lalu, Satgas mencatat ada 137.552 kasus. Sementara pada pekan ini Satgas hanya mencatat 93.924 kasus.

Pada pelaksanaan sebelumnya, daerah di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 4 tersisa 25 kabupaten/kota. Sementara daerah PPKM Level 3 bertambah menjadi 76 kabupaten/kota dan PPKM Level 2 bertambah menjadi 27 kabupaten/kota.