Portal Berita UMKM www.mnews.co.id
Ilustrasi Gedung PLN. (Foto: Google Image Search)

Jakarta, MNEWS.co.id – Tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan industri kecil dengan daya 450 VA akan digratiskan selama enam bulan.  Kebijakan tersebut menjadi tindak lanjut dari yang sebelumnya yakni pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga.

Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat COVID-19 dan mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor UMKM.

Zulkifli Zaini selaku Direktur Utama PLN  menyampaikan keputusan presiden mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor UMKM menunjukkan komitmen besar dan upaya yang konkret dan berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari dampak pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, pada program pembebasan tagihan listrik yang kedua ini, durasinya lebih panjang. PLN akan menyiapkan teknisnya secepat mungkin.

PLN langsung menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450 VA. 

Saat ini, tim PLN sedang menyiapkan sistem untuk memasukkan sekitar 500 ribu pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token. Proses tersebut akan memakan waktu sekitar 12 jam sampai seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis.

“Estimasi kami sudah selesai satu hari. Yang sudah tersedia langsung bisa digunakan. Kami memastikan bahwa pada Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya, sejalan dengan semangat berpihak dan peduli yang disampaikan presiden,” katanya.

Zulkifli menambahkan apabila pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan listrik pada tahap pertama menyasar rumah tangga dan berlaku selama tiga bulan, dalam kebijakan kedua ini pemerintah memberlakukan pembebasan tagihan bagi pelaku bisnis kecil dan industri kecil dengan durasi hingga 6 bulan.