
Bandung, MNEWS.co.id – Sebagai upaya pemenuhan kewajiban 30% penyediaan tempat promosi strategis bagi usaha mikro pada area infrastruktur publik, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) merilis kehadiran Food Hall Mini Olah Oleh Umi.
“Kami hadir untuk memberikan perlindungan dan fasilitasi usaha mikro pada area infrastruktur publik, agar kegiatan berusaha di area tersebut tidak dikuasai pangsa pasar brand besar,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya, pada acara peresmian Food Hall Mini Olah Oleh Umi di Stasiun Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (24/4/2022).
Eddy menekankan pentingnya mendukung kemudahan akses promosi bagi usaha mikro pada area strategis infrastruktur publik, seperti di stasiun, bandara, terminal, dan tempat perbelanjaan lainnya.
“Mengingat, salah satu permasalahan usaha mikro adalah terbatasnya sarana promosi bagi produk yang dihasilkan,” tandas Eddy dilansir MNEWS.co.id dari laman Kemenkop UKM (25/4/2022).
Maka salah satu terobosan penting yang perlu dilakukan adalah mengembangkan sarana promosi yang mudah diakses dan dimanfaatkan usaha mikro sebagai produsen yang dekat dengan buyer maupun konsumen.
“Hal ini merupakan amanat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” imbuh Eddy.
Beberapa langkah strategis yang dilakukan KemenkopUKM adalah melakukan sinergi program kemudahan usaha promosi di area infrastruktur publik dengan pemilik lahan, menyediakan ruang display promosi produk bagi pelaku usaha mikro, menyediakan ruang pameran bagi pelaku usaha mikro, menyediakan sistem digitalisasi pembayaran bagi usaha mikro, hingga mendekatkan buyer dengan pelaku usaha mikro.
Lebih dari itu, bagi Eddy, fasilitasi usaha mikro di infrastruktur publik tersebut sebagai langkah percepatan digitalisasi usaha.
“Dikarenakan pelaku usaha mikro yang difasilitasi, kita dorong untuk onboarding ke dalam ekosistem digital,” jelas Eddy.
Di Jabar, tercatat adanya peningkatan transaksi elektronik menawarkan alternatif bagi pelaku UMKM untuk mengubah haluan dengan berjualan secara online. Dari 4.545.874 UMKM di Jabar, 26,2% UMKM sudah aktif menggunakan e-commerce untuk memasarkan produknya.
Berdasarkan data dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDEA), secara nasional total ada 17,9 Juta UMKM yang telah masuk ke ekosistem digital. Jumlah ini menunjukkan peningkatan sebanyaak 9,9 juta atau tumbuh 124% dari sebelum pandemi.
Sementara itu, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil menegaskan bahwa pelaku UMKM patut diberi ruang yang luas untuk mempromosikan produknya di banyak ruang publik.
“Selain untuk mendorong produk UMKM berdaya saing tinggi, juga agar pelaku UMKM lebih percaya diri dan membuka pasar lebih luas,” kata Atalia.
Dalam kesempatan yang sama, pihak mitra kolaborasi lainnya Gojek mengapresiasi upaya KemenkopUKM dalam mendukung pengembangan usaha mikro lewat penyediaan fasilitas promosi dan pendampingan pengembangan kapasitas usaha mikro.
“Kami percaya langkah-langkah ini dapat membantu usaha mikro naik kelas, dan Gojek akan terus mendukung upaya pemerintah dalam pengembangan dan pemberdayaan UMKM,” jelas Vice President Regional Operation Excellence Public Policy and Government Relations Gojek, Muhammad Chairil.
Sedangkan Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni menyatakan bahwa melalui pengadaan fasilitas usaha mikro di area infrastruktur publik dengan tema Olah Oleh Umi, pihaknya bersinergi bersama Kementerian Koperasi dan UKM, Dekranasda Provinsi Jabar, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jabar, serta PT KAI dengan menghadirkan QR Code bagi para pegiat usaha lokal untuk memudahkan para pembeli mengakses toko mereka secara daring di Tokopedia.
“Lewat kolaborasi ini, kami berharap bisa terus memberikan panggung seluas-luasnya bagi para pelaku UMKM lokal, khususnya sektor kuliner dan kerajinan agar dapat menjadi raja di negeri sendiri sekaligus turut memajukan perekonomian nasional,” pungkas Astri.