Jakarta, MNEWS.co.id – Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) meminta pemerintah untuk tidak menganggu kebijakan subsidi LPG 3 kilogram (kg) sampai dengan tahun 2021. Ketua Akumindo Ikhsan Ingratubun mengatakan, pemerintah perlu memberdayakan pelaku UMKM pada periode 2020-2021.
Tujuannya untuk meningkatkan daya saing UMKM baik di level nasional ataupun internasional. Sementara itu, masih banyak pelaku UMKM yang menggantungkan keberlangsungan bisnisnya kepada subsidi LPG 3 kg.
“Saat ini hingga 2021 waktunya kita membangun masyarakat kecil, ekonomi rakyat. Jadi kebijakan affirmative harus muncul. Kalau terkait dengan (pembatasan) gas LPG 3 kg jelas tidak berpihak (ke UMKM),” ujar Ikhsan.
Rencananya pemerintah akan membatasi penyaluran LPG 3 kg dikarenakan banyak masyarakat mampu membeli jenis tabung gas tersebut. Namun, menurut Ikhsan jumlah masyarakat mampu yang membeli LPG 3 kg sangat sedikit. Mayoritas masyarakat mampu disebut sudah terbiasa membeli LPG 12 kg.
“Masyarakat menegah sudah membeli yang 12 kg, daripada dia beli mondar-mandir beli. Kalau masyarakat menengah tidak lagi ingin direpotkan bolak-balik ke toko,” tutur Ikhsan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Ikhsan meminta kepada pemerintah untuk tidak melakukan perubahan subsidi gas LPG 3 kg sampai dengan tahun depan. “Jangan dilakukan dulu (pembatasan LPG 3 kg), pada saat kita sedang fokus dengan pemberdayaan UMKM,” ucap dia.
Sebagai informasi, pemerintah berencana akan menyalurkan gas LPG 3 kilogram dengan skema tertutup kepada masyarakat kurang mampu pada pertengahan tahun ini. Rencananya, tabung gas 3 kilogram hanya dapat dibeli sebanyak tiga kali dalam sebulan.