Ilustrasi Pertandingan Pecak Silat. (Foto: ANTARA)
Ilustrasi Pertandingan Pecak Silat. (Foto: ANTARA)

Jakarta, MNEWS.co.id – Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) telah memasukkan Tradisi Pencak Silat yang menjadi usulan Indonesia ke dalam Daftar Perwakilan dari Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan. Secara luas Pencak Silat dikenal sebagai jenis seni bela diri, pencak silat merupakan salah satu tradisi yang ada di Indonesia dan telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Penetapan tradisi pencak silat sebagai warisan budaya tak benda ini merupakan upaya bersama dari sejumlah pihak baik pemerintah pusat dan daerah serta berbagai komunitas dan perguruan silat di sejumlah provinsi di Indonesia. Upaya itu terdiri dari pengumpulan dan pengajuan data, workshop, hingga penyusunan dan negoisasi dokumen nominasi.

Saat ini terdapat komunitas, perguruan dan festival pencak silat di 52 negara di dunia. Menurut pembicaraan antara Menteri Olah Raga, Ernesto Lucena dan Duta Besar RI untuk Kolombia, Priyo Iswanto, forum ekshibisi akan dilakukan pada Februari 2020 untuk memperkenalkan pencak silat ke masyarakat Kolombia.

Dengan ditetapkannya pencak silat, Indonesia saat ini memiliki 11 warisan budaya tak benda UNESCO. Indonesia memiliki 9 situs warisan budaya dan alam, dan 15 cagar biosfer Indonesia. Jumlah itu merupakan yang terbesar di antara negara-negara ASEAN.

Nadjamuddin Ramly, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menjelaskan terdapat empat aspek yang ada pada Pencak Silat yaitu mental-spiritual, pertahanan diri, seni dan olahraga. Nilai, makna dan filosofi yang terkandung itu menjadikan tradisi bela diri Indonesia itu sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia yang patut dilestarikan dan diwariskan kepada generasi selanjutnya.

Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO mengadakan sidang pada tanggal 9-14 Desember 2019 di Bogota, Kolombia dan diikuti oleh Duta Besar/Deputi Wakil Tetap RI untuk UNESCO Surya Rosa Putra, Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Priyo Iswanto, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Nadjamuddin Ramly, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, beserta tim delegasi Indonesia lainnya.

Dalam sidang tersebut, 24 negara Anggota Komite membahas enam nominasi In Need of Urgent Safeguarding, 42 nominasi Representative List dan tiga proposal register of Good Safeguarding Practices.