Ilustrasi. (Foto: Kemenparekraf.go.id)

MNEWS.co.id – Keputusan pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai akan berdampak positif terhadap kinerja UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif karena kegiatan dan mobilitas masyarakat termasuk wisatawan saat ini tidak lagi dibatasi. 

Presiden Joko Widodo pada Jumat (30/12/2022) secara resmi telah mencabut pemberlakuan PPKM menyusul situasi pandemi COVID-19 di Indonesia yang sudah melandai.

Kasus harian COVID-19 pada 27 Desember 2022 hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen. 

“Saya ingin menyampaikan bahwa ada berita baik yaitu kemarin Presiden mengumumkan akhir dari PPKM. Ini karena tentunya kita mampu mengendalikan pandemi,” kata Menparekraf Sandiaga Uno usai bertemu dengan sejumlah investor dalam ” Investment Gathering”, Sabtu (31/12/2022) siang di Puri Anyar Baturiti Kerambitan, Tabanan, Bali. 

Hal ini, kata Sandiaga, tentu akan memberikan dampak positif yang sangat besar terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Kondisi ini akan semakin meningkatkan minat dan kepercayaan wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara untuk berwisata di #IndonesiaAja. 

Terlebih sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ditargetkan menghasilkan kinerja yang cukup tinggi pada tahun 2023. 

“Dampak terhadap pariwisata akan sangat positif, akan sangat signifikan, sehingga kita semakin yakin target pencapaian wisatawan nusantara yang dua kali lipat mencapai 1,4 miliar pergerakan dan wisatawan mancanegara ke 7,4 juta wisman. Setengahnya akan ada di Bali, dan itu akan bisa kita wujudkan di tahun 2023 dan 2024 ada target 4,4 juta lapangan kerja baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa kita perjuangkan untuk kita realisasikan,” kata Sandiaga. 

Kendati demikian, Menparekraf Sandiaga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. Vaksinasi booster terus diperkuat, penggunaan masker juga tetap diperhatikan terutama di ruangan tertutup dan juga kerumunan. 

“Jadi tidak ada lagi pembatasan kegiatan masyarakat, mobilitas masyarakat, event akhir tahun bisa digelar, konser musik, juga kegiatan budaya ataupun kegiatan olahraga. Namun jangan lupa kita harus tetap waspada, kita harus tetap tekankan kesiapsiagaan. Walaupun masker sudah bisa ditinggalkan, tapi ada panduan bahwa untuk di ruang tertutup atau saat kita kurang sehat atau saat kita di kerumunan, masker ini tetap digunakan,” kata Sandiaga.