Palembang, MNEWS.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memberikan bantuan pinjaman modal tanpa bunga bagi 4.000 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.
Fitrianti Agustinda, Wakil Wali Kota Palembang menjelaskan bantuan yang diberikan nilainya beragam mulai dari Rp3 juta dengan tenor selama satu tahun.
“Banyak pelaku UMKM yang usahanya sepi karena lebih sering tutup. Oleh karena itu, kami coba salurkan bantuan modal tanpa bunga dan agunan bagi UMKM,” katanya.
Fitri mengatakan pemkot berharap suntikan modal itu dapat membuat pelaku usaha yang terdampak pandemi kembali bergairah.
Pemkot bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM serta BPR Palembang untuk menyalurkan program tersebut. Pihaknya juga memastikan bantuan disalurkan untuk pelaku UMKM yang memang terkena dampak covid-19.
“Kalau baru mau buka usaha kita belum bisa, untuk sementara bantuan ini kita peruntukkan bagi yang sudah punya usaha tapi terdampak karena pandemi. Saya sudah minta dinas terkait mulai melakukan pendataan UMKM,” ungkapnya.
Pengajuan bantuan modal UMKM, kata Fitrianti, melalui pihak kecamatan dan kelurahan masing-masing, yang kemudian akan dilakukan survei dari pihak BPR Palembang.
“Nanti BPR akan menganalisanya, apakah layak diberikan pinjaman serta dikategorikan mampu untuk proses pengembalian pinjamannya,” kata Fitri.
Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan modal ini tergolong mudah, mulai dari identitas diri dan memiliki usaha yang sudah berjalan minimal satu tahun. Dengan maksimal usia debitur yakni sebelum 60 tahun.